PERAN BHABINKAMTIBMAS DALAM MENDUKUNG PENAGIHAN TUNGGAKAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR SELAMA PANDEMI COVID-19 DI WILAYAH HUKUM POLRES DEMAK
Berkas Tugas Akhir
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Abstract
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan sektor pajak yang sangat dominan dalam memberikan kontribusi terhadap PAD. Di Kabupaten Demak terdapat tunggakan PKB yang jumlahnya mencapai 14 miliar rupiah. Untuk mengoptimalkan pembayaran dan penagihan utang pajak kendaraan bermotor Bhabinkamtibmas dilibatkan dalam penagihan tunggakan pajak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Bhabinkamtibmas dalam mendukung penagihan tunggakan pajak kendaraan bermotor selama pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polres Demak dan untuk menganalisis hambatan pelaksanaan peran Bhabinkamtibmas dalam mendukung penagihan tunggakan pajak kendaraan bermotor selama pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polres Demak serta solusinya.
Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis sosiologis, spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data adalah studi lapangan dan studi kepustakaan. Metode analisis data menggnakan analisis kualitatif. Adapun teori yang digunakan untuk menganalisis adalah teori peran, teori efektivitas hukum dan teori kemasahatan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran Bhabinkamtibmas dalam mendukung penagihan tunggakan pajak kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Demak adalah menyampaikan surat tagihan pajak kendaraan bermotor kepada wajib pajak kendaraan bermotor. Peran tersebut efektif dalam meningkatkan realisasi pendapatan PKB di Kabupaten Demak. Adapun hambatan hambatan pelaksanaan peran Bhabinkamtibmas dalam mendukung penagihan tunggakan pajak kendaraan bermotor berasal dari faktor internal dan eksternal. Faktor internal meliputi kurangnya pengetahuai dari petugas Bhabinkamtimas, petugas Bhabinkamtimbas tidak mengisi laporan secara lengkap, Bhabinkamtimas terlambat dalam memberikan laporan. sedangkan faktor eksternal berasal dari wajib pajak yaitu rumah yang dikunjungi petugas Bhabinkamtibmas kosong atau sudah pindah alamat, tuan rumah tidak bersedia menemui petugas Bhabinkamtibmas, serta adanya pandemi Covid-19.
Kata kunci : Bhabinkamtibmas, penagihan, tunggakan pajak kendaraan bermotor
Informasi Item
Pencarian Lanjutan
Isi satu, beberapa, atau semua kolom sesuai kebutuhan.
