library@unissula.ac.id
Logo Universitas Islam Sultan Agung Repository UNISSULAUniversitas Islam Sultan Agung Semarang

TINJAUAN YURIDIS PUTUSAN HAKIM TENTANG TINDAK PIDANA PENIPUAN DI KOTA SEMARANG (Studi Kasus Putusan Nomor 495/Pid.B/2021/PN Smg)

Detail Tugas Akhir

TINJAUAN YURIDIS PUTUSAN HAKIM TENTANG TINDAK PIDANA PENIPUAN DI KOTA SEMARANG (Studi Kasus Putusan Nomor 495/Pid.B/2021/PN Smg)

Nugroho, Muzaki Adi (2021) TINJAUAN YURIDIS PUTUSAN HAKIM TENTANG TINDAK PIDANA PENIPUAN DI KOTA SEMARANG (Studi Kasus Putusan Nomor 495/Pid.B/2021/PN Smg). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (305kB)
PDF
Text
30301800277_fullpdf.pdf

Abstract

Skripsi ini berjudul “Tinjauan Yuridis Putusan Hakim Tentang Tindak Pidana Penipuan Di Kota Semarang” (Studi Kasus Putusan Nomor 495/Pid.B/2021/PN. Smg) dengan latar belakang semakin maraknya tindak pidana penipuan akibat dari pandemi Covid-19. Hukum pada dasarnya merupakan sesuatu yang abstrak, sehingga menimbulkan persepsi yang berbeda-beda tentang pengertian hukum tergantung dari sudut mana mereka memandangnya. Adapun masalah dalam penelitian ini yaitu Bagaimana penerapan hukum pidana materiil terhadap tindak pidana penipuan dalam Putusan Nomor 495/Pid.B/2021/PN Smg?
Apakah pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap tindak pidana penipuan dalam Putusan Nomor 495/Pid.B/2021/PN Smg, sudah sesuai dengan hukum pidana formil dan hukum materiil? Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis serta untuk mengetahui pertimbahan hukum dalam penerapan pidana materil terhadap tindak pidana penipuan dalam putusan Nomor 495/Pid.B/ 2021/PN Smg.
Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis yaitu pendekatan yang memaparkan suatu pernyataan yang ada di lapangan berdasar asas-asas hukum, kaidah-kaidah hukum, atau perundang-undangan yang berlaku dan ada kaitanya dengan permasalahan yang dikaji. Sumber data berupa data primer dan sekunder. Adapun pengumpulan data melalui wawancara dan studi pustaka kemuadian dianalisis secara kualitatif.
Simpulan dalam penelitian ini bahwa penerapan hukum pidana terhadap tindak pidana penipuan dalam perkara putusan No.495/Pid.B/2021/PN.Smg. Terdakwa didakwakan dengan menggunakan dakwaan yaitu Pasal 378 KUHP dan surat dakwaan yang disusun oleh penuntut umum telah memenuhi syarat formil dan materil surat dakwaan sebagaimana dimaksud Pasal 143 ayat (2) KUHAP. Penerapan ketentuan hukum pidana pada perkara ini yakni Pasal 378 KUHP telah sesuai dan tepat. Pertimbangan Hukum Hakim dalam menerapkan ketentuan pidana terhadap pelaku dalam perkara putusan No.495/Pid.B/2021/PN.Smg. oleh majelis hakim terdakwa dipidana dengan pidana penjara 1 tahun 3 (tiga) bulan karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan pada Pasal 378 KUHP, telah mempertimbangkan baik dari pertimbangan yuridis, fakta-fakta persidangan, keterangan saksi-saksi, alat bukti yang ada, keyakinan hakim
Saran dalam penelitian ini yaitu untuk penerapan sanksi pidana harus dilakukan lebih optimal dan diharapkan pula Majelis Hakim dalam memutus perkaranya memperhatikan pula segi non yuridis dari perbuatan pelaku yang dapat meringankan dan memberatkan terdakwa karena hal tersebut berpengaruh pada sisi psikologi terdakwa pada khususnya.

Kata Kunci : tindak pidana, penipuan, tinjauan yuridis, putusan hakim

Informasi Item

Item Type Thesis (Undergraduate)
Subjects K Law > K Law (General)
Divisions Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Mahasiswa FH - Skripsi Ilmu Hukum
Date Deposited 19 Jul 2022 02:03
Last Modified 19 Jul 2022 02:03
URI https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/24702

Actions (login required)

View Item
View Item
Repository UNISSULAPerpustakaan Universitas Islam Sultan Agung

Telusur

Layanan

Informasi

  • AlamatJl. Raya Kaligawe KM 4, Semarang 50112
  • PelayananSenin–Jumat, 07.00–18.00 WIB
    Sabtu, Minggu & hari libur tutup.
  • NPP3302202D2011823
© 2026 Perpustakaan Universitas Islam Sultan Agung. Hak cipta karya tetap pada penulis masing-masing. KebijakanOAI-PMHRSSDijalankan dengan EPrints