library@unissula.ac.id
Logo Universitas Islam Sultan Agung Repository UNISSULAUniversitas Islam Sultan Agung Semarang

TINJAUAN HUKUM TENTANG KESEPAKATAN BERSAMA ANTARA DPU PENGAIRAN PEMALI HULU DENBAN GABUNGAN PETANI PEMAKAI AIR MENGENAI PELAYANAN IRIBASI !PAIR DI KABUPATEN BREBES

Detail Tugas Akhir

TINJAUAN HUKUM TENTANG KESEPAKATAN BERSAMA ANTARA DPU PENGAIRAN PEMALI HULU DENBAN GABUNGAN PETANI PEMAKAI AIR MENGENAI PELAYANAN IRIBASI !PAIR DI KABUPATEN BREBES

SUMADYO, AJI (2003) TINJAUAN HUKUM TENTANG KESEPAKATAN BERSAMA ANTARA DPU PENGAIRAN PEMALI HULU DENBAN GABUNGAN PETANI PEMAKAI AIR MENGENAI PELAYANAN IRIBASI !PAIR DI KABUPATEN BREBES. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
cover.pdf
PDF
Text
abstrak.pdf
PDF
Text
daftar isi.pdf
PDF
Text
bab 1.pdf
PDF
Text
bab 2.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (1MB)
PDF
Text
bab 3.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (913kB)
PDF
Text
bab 4.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (309kB)
PDF
Text
daftar pustaka.pdf
PDF
Text
lampiran.pdf
PDF
Text
03974394.pdf

Abstract

luran pe1ayanan atau disebut IPAlR merupakan iuran yang dipungut dari
petani pemakai air atas jasa pelayanan yang diberikan oleh pemerintah daerah di
bidang irigasi. lni merupakan perjanjian atau kesepakatan yang dibuat antara
instansi yang berwenang yaitu PPU pengairan, dengan organisasi petani pemakai
air.
Program IPAIR yang diterapkan oleh pemerintah mempunyai dasar
pemikiran bahwa diharapkan dengan program lPAlR memperoleh pengembalian
dari semua biaya operasi dan pemeliharaan jaringan utama daerah irigasi dan
memungkinkan sistem pengairan agar menghasilkan dananya sendiri untuk
mengurangi beban pemerintah pusat.
Perjanijan IPAIR yang dubuat setiap tahun anggaran antara instansi yang
berwenang dengan penerima pelayanan irigasi yaitu organisasi petani pemakai air
dimana di
dalamnya terdapat kewajiban pembayaran berupa iuran.
Kewajiban pembayaran yang dibebankan kepada petani pemakai air ini
merupakan bentuk hubungan timbal balik bahwa petani pemakai air memperoleh
air irigasi untuk kepentingan pengairan sawah maupun industri dan DPU
pengairan yang memberikan fasilitas air dan sekaligus sebagai wakil pemerintah
yang mempunyai hak pemanfaatan atas sarana dan prasarana air irigasi.
Dari hasil pungutan iuran yang dibayarkan oleh pctani kemudian
difungsikan untuk pembangunan sarana di bidang irigasi dan mcndukung kegiatan
operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi yang telah ada sekaligus sebagai
pendapatan asli daerah.
Pelaksanaan program IPAIR di Kabupaten Brebes melalui beberapa
tahapan yaitu melaksanakan penyeleksian jaringan untuk program IPAIR
kemudian menyediakan data
jaringan irigasi serta membentuk organisasi
perkumpulan petani pemakai air atau disebut P3A.
Iuran pelayanan irigasi di Kabupaten Brebes dalam penerapannya terdapat
beberapa kesulitan atau kendala yang dihadapi pemerintah daerah setempat yaitu
masih sulitnya kesadaran para petani untuk ikut serta dalam organisasi gabungan
para petani pemakai air, atau masih belum terkoordinasi . Dan beberapa kendala
lain dalam pelaksanaannya yaitu dalam penarikan iuran yang tidak bisa terpenuhi
sesuai dengan jumlah peta.ni pemakai air.
Beberapa kendala yang dihadapi dalam program IPAIR ini akan
ditanggulangi dengan cara penyuluhan-penyuluhan ke daerah-daerah yang
terdapat program IP AIR secara intensif clan memberikan pengertian mengenai
program iuran pelayanan irigasi secara bertahap,
Pelaksanaan IP AIR yang diterapkan pemerintah dimungkinkan mengalami
beberapa permasalahan atau dalam hukum perjanjian disebut W ANDREST ASI,
seperti penunggakan pembayaran atau terjadi perselisihan antara dua pihak, Akan
tetapi program iuran pelayanan irigasi yang diterapkan oleh pemerintah , di awal
pelaksanaannya didahului derngan adanya suatu kesepakatan atnu pcrjanjian yang
ditandatangani pihak-pihak yang bersangkutan.
di
dalam naskah kesepa.katan yang di tandatangani dua belah pihak
terdapat aturan :yang mengatur mengenai penyelelesaian jika terjadi perselisihan
Seperti
yaitu diatur dalam pasal 11 ayat 1 dan 2. Penyelesaian dengan cara mufakat yang
artinya setiap permasalahan dibicarakan kedua belah pihak yang berselisih secara
bersama untuk mendapatkan penyelesaian. Dan cara yang kedua jika penyelesaian
dengan cara musyawarah tidak dapat tercapai suatu penyelesaian maka dengan
cara menyerahkan pennasalahan kepada BAMUS IPAIR dan kepada Bupati.
Untuk dapat atau tidak diselesaikan dengan me1alui prosedur hukum yang
bcrlaku,

Informasi Item

Item Type Thesis (Undergraduate)
Subjects K Law > K Law (General)
Divisions Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Mahasiswa FH - Skripsi Ilmu Hukum
Date Deposited 23 Jun 2022 03:14
Last Modified 23 Jun 2022 03:14
URI https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/23203

Actions (login required)

View Item
View Item
Repository UNISSULAPerpustakaan Universitas Islam Sultan Agung

Telusur

Layanan

Informasi

  • AlamatJl. Raya Kaligawe KM 4, Semarang 50112
  • PelayananSenin–Jumat, 07.00–18.00 WIB
    Sabtu, Minggu & hari libur tutup.
  • NPP3302202D2011823
© 2026 Perpustakaan Universitas Islam Sultan Agung. Hak cipta karya tetap pada penulis masing-masing. KebijakanOAI-PMHRSSDijalankan dengan EPrints