AJI ARIF KURNIAWAN, SURYA (2021) TINJAUAN YURIDIS PENYELESAIAN SENGKETA KEPEMILIKAN HAK ATAS TANAH GARAPAN (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Semarang No. 214/pdt.G/2018/PN Smg). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
| 
              
Text
 COVER.pdf  | 
          |
| 
              
Text
 ABSTRAK.pdf  | 
          |
| 
              
Text
 PUBLIKASI.pdf Restricted to Registered users only  | 
          |
| 
              
Text
 DAFTAR ISI.pdf  | 
          |
| 
              
Text
 BAB 1.pdf  | 
          |
| 
              
Text
 BAB 2.pdf Restricted to Registered users only  | 
          |
| 
              
Text
 BAB 3.pdf Restricted to Registered users only  | 
          |
| 
              
Text
 BAB 4.pdf Restricted to Registered users only  | 
          |
| 
              
Text
 DAFTAR PUSTAKA.pdf  | 
          |
| 
              
Text
 LAMPIRAN.pdf  | 
          |
| 
              
Text
 S1 Ilmu Hukum_30301700324_fullpdf.pdf  | 
          
Abstract
Persengketaan sering  muncul di masyarakat  terkait  masalah hak atas tanah di atas tanah garapan. Hal ini terjadi persengketaan tanah garapan Jl. Candi Sukuh V Kav. 16 B, Kelurahan Bambankerep, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang. Permasalahan penelitian ini, adalah pertimbangan hukum majelis Hak Intelektual dalam  memutus perkara serta akibat hukum dari putusan majelis hakim berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Semarang No. 214/pdt.G/2018/PN Smg telah memberikan kepastian hukum bagi pemiliknya.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis. Deskripsi adalah kajian yang bertujuan untuk menjelaskan secara sistematis, realistis, dan akurat. Oleh karena itu, studi analisis deskriptif adalah studi yang menjelaskan, menyelidiki, menjelaskan dan menganalisis teori dan hukum praktik dari hasil penelitian.
Hasil penelitian bahwa Pertimbangan hakim Pengadilan Negeri Semarang menunjukkan perbuatan yang dilakukan oleh tergugat merupakan murni perbuatan melawan hukum dengan berdasarkan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) sebagai landasan hukum menyangkut perbuatan melawan hukum adalah Pasal 1365 KUH Perdata, yang berbunyi: “Tiap perbuatan melawan hukum yang membawa kerugian kepada seorang lain, mewajibkan orang yang karena  salahnya  menerbitkan  kerugian  untuk  mengganti  kerugiantersebut”. Pertimbangan para hakim dalam kasus tersebut dikatakan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) karena perbuatan yang dilakukan oleh Tergugat justru berbalik dan mengakui tanah tersebut adalah miliknya. Akibat hukum kepemilikan tanah garapan berdasarkan Putusan majelis hakim No. 214/pdt.G/2018/PN Smg berdasarkan dali- dalil sengketa tanah garapan, penggugat berhasil membuktikan dalil gugatannya, yaitu Surat Perjanjian Pelimpahan/Penguasaan Tanah Negara No. Agenda 592.2/54/XII/2009 tanggal 21 Desember 2009, Surat Keterangan Tindak Sengketa Nomor 593.5/81/XII/2010 tanggal 21 Desember 2009, dan Surat Keterangan Penguasaan Tanah Negara No. 593.57/81/XII/2009 tanggal 21 Desember 2009. Dengan demikian gugatan penggugat diterima sebagai pemilik sengketa tanah garapan. 
Kata Kunci : Sengketa, Hak Kepemilikan, Tanah Garapan
| Dosen Pembimbing: | Arpangi, Arpangi | nidn0611066805 | 
|---|---|
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) | 
| Subjects: | K Law > K Law (General) | 
| Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Mahasiswa FH - Skripsi Ilmu Hukum  | 
        
| Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA | 
| Date Deposited: | 07 Jun 2022 06:12 | 
| Last Modified: | 07 Jun 2022 06:12 | 
| URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/22766 | 
Actions (login required)
![]()  | 
        View Item | 
