library@unissula.ac.id
Logo Universitas Islam Sultan Agung Repository UNISSULAUniversitas Islam Sultan Agung Semarang

TINJAUAN YURIDIS PENYELESAIAN SENGKETA TERHADAP KREDIT KARENA WANPRESTASI (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 10/PDT.G.S/2020/PN PWD)

Detail Tugas Akhir

TINJAUAN YURIDIS PENYELESAIAN SENGKETA TERHADAP KREDIT KARENA WANPRESTASI (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 10/PDT.G.S/2020/PN PWD)

Febrianti, Dewi (2021) TINJAUAN YURIDIS PENYELESAIAN SENGKETA TERHADAP KREDIT KARENA WANPRESTASI (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 10/PDT.G.S/2020/PN PWD). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
COVER.pdf
PDF
Text
ABSTRAK.pdf
PDF
Text
PUBLIKASI.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (70kB)
PDF
Text
DAFTAR ISI.pdf
PDF
Text
BAB 1.pdf
PDF
Text
BAB 2.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (570kB)
PDF
Text
BAB 3.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (437kB)
PDF
Text
BAB 4.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (260kB)
PDF
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf
PDF
Text
S1 Ilmu Hukum_30301700095_fullpdf.pdf

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab Debitur apabila mewanprestasi menurut Hukum serta untuk mengetahui pertimbangan hukum Majelis Hakim dalam penyelesaian sengketa terhadap kredit karena wanprestasi dalam perkana nomor 10/PDT.G.S/2020/PN PWD
Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan menitik beratkan pada peraturan-peraturan yang berlaku serta literatur-literatur atau buku-buku yang berkaitan dengan hubungan hukum yang berlaku dan ada kaitannya dengan permasalahan yang dikaji.
Hasil penelitian dari penulisan ini menunjukkan bahwa : Tanggung jawab Debitur apabila mewanprestasi menurut Hukum yaitu dalam KUH Perdata diatur dalam Pasal 1131 KUH Perdata, bahwa seluruh kekayaan debitur diikat sebagai jaminan atas kewajiban prestasinya. Artinya seluruh kekayaan debitur, baik bergerak dan tidak bergerak, baik yang sudah ada maupun yang baru akan ada dikemudian hari, semuanya menjadi jaminan atas kewajiban utangnya. Jaminan yang tertuju atas seluruh kekayaan debitur dan diberikan kepada seluruh kreditur disebut sebagai hak jaminan umum serta pertimbangan hukum Majelis Hakim dalam penyelesaian sengketa terhadap kredit karena wanprestasi dalam perkana nomor 10/PDT.G.S/2020/PN PWD yaitu perihal adanya perjanjian pinjaman kredit antara Penggugat dan para Tergugat telah disepakati oleh kedua belah pihak, dan perjanjian tersebut tidak bertentangan dengan Pasal 1320 KUH Perdata, maka perjanjian pinjaman kredit tersebut adalah sah, Para Tergugat terbukti tidak memenuhi prestasi sebagaimana ketentuan Pasal 1234 KUH Perdata, maka para Tergugat telah melakukan wanprestasi, Gugatan Penggugat yang berisi menghukum para Tergugat untuk melunasi tunggakkan hutangnya kepada Penggugat, Selanjutnya dalam putusannya Hakim menyatakan bahwa debitur telah melakukan wanprestasi. Pertimbangan Hakim di atas secara umum telah benar dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu KUH Perdata dan UUHT.

Kata Kunci : Kredit, Sengketa, Wanprestasi

Informasi Item

Item Type Thesis (Undergraduate)
Subjects K Law > K Law (General)
Divisions Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Mahasiswa FH - Skripsi Ilmu Hukum
Date Deposited 07 Jun 2022 06:40
Last Modified 07 Jun 2022 06:40
URI https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/22709

Actions (login required)

View Item
View Item
Repository UNISSULAPerpustakaan Universitas Islam Sultan Agung

Telusur

Layanan

Informasi

  • AlamatJl. Raya Kaligawe KM 4, Semarang 50112
  • PelayananSenin–Jumat, 07.00–18.00 WIB
    Sabtu, Minggu & hari libur tutup.
  • NPP3302202D2011823
© 2026 Perpustakaan Universitas Islam Sultan Agung. Hak cipta karya tetap pada penulis masing-masing. KebijakanOAI-PMHRSSDijalankan dengan EPrints