library@unissula.ac.id
Logo Universitas Islam Sultan Agung Repository UNISSULAUniversitas Islam Sultan Agung Semarang

KEDUDUKAN ANAK ANGKAT DALAM MEWARISI HARTA ORANG TUA ANGKATNYA MENURUT HUKUM ISLAM, HUKUM PERDATA DAN HUKUM ADAT

Detail Tugas Akhir

KEDUDUKAN ANAK ANGKAT DALAM MEWARISI HARTA ORANG TUA ANGKATNYA MENURUT HUKUM ISLAM, HUKUM PERDATA DAN HUKUM ADAT

Farid, Mohammad (2021) KEDUDUKAN ANAK ANGKAT DALAM MEWARISI HARTA ORANG TUA ANGKATNYA MENURUT HUKUM ISLAM, HUKUM PERDATA DAN HUKUM ADAT. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
COVER.pdf
PDF
Text
ABSTRAK.pdf
PDF
Text
PUBLIKASI.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (135kB)
PDF
Text
DAFTAR ISI.pdf
PDF
Text
BAB 1.pdf
PDF
Text
BAB 2.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (1MB)
PDF
Text
BAB 3.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (1MB)
PDF
Text
BAB 4.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (745kB)
PDF
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf
PDF
Text
Magister Kenotariatan_21301900076_fullpdf.pdf

Abstract

Indonesia menganut sistem hukum yang majemuk, yang artinya Indonesia menganut lebih dari satu sistem hukum. Hal tersebut juga yang membuat hukum waris terbagi menjadi tiga sistem hukum yaitu Hukum Barat, Hukum Islam, dan Hukum Adat. Secara umum pengertian Hukum Waris adalah aturan hukum yang mengatur tentang perpindahan hak kepemilikan harta kekayaan, yaitu merupakan keseluruhan hak-hak dan kewajiban dari orang yang mewariskan kepada ahli warisnya dan menentukan siapa-siapa yang berhak menerimanya. Indonesia menganut beberapa sistem dalam hukum kewarisan diantaranya sistem hukum perdata, hukum islam dan hukum adat. Dalam hukum perdata, anak angkat tetap memperoleh hak waris dari orangtua angkatnya. Kemudian dalam hukum adat, sistem kewarisan yang dipakai adalah bergantung pada berada pada adat mana anak angkat tersebut tinggal. Sedangkan dalam Islam pengangkatan anak dikenal dengan istilah tabannî, Wahbah al- Zuhaily memberikan pengertian bahwa pengangkatan anak (tabannî) adalah pengambilan anak yang dilakukan oleh seseorang terhadap anak yang jelas nasabnya kemudian anak itu dinasabkan kepada dirinya.
Penelitian ini menggunakan pendekatan sekunder yang bersifat hukum normatif atau penulisan kepustakaan dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), terutama untuk mengkaji peraturan perundang- undangan yang berkaitan di bidang hukum perkawinan. Spesifikasi yang digunakan adalah deskriptif analitis yaitu dengan memberikan gambaran mengenai permasalahan yang terjadi sehubungan dengan menggunakan peraturan perundang-undangan yang berlaku kemudian dikumpulkan dan diolah untuk mendapatkan pemecahan permasalahan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis tentang hak waris anak angkat berdasarkan sistem hukum barat, hukum islam dan hukum adat beserta dengan implementasinya.

Kata Kunci: Anak Angkat, Waris, Hukum Islam, Hukum Perdata, Adat

Informasi Item

Actions (login required)

View Item
View Item
Repository UNISSULAPerpustakaan Universitas Islam Sultan Agung

Telusur

Layanan

Informasi

  • AlamatJl. Raya Kaligawe KM 4, Semarang 50112
  • PelayananSenin–Jumat, 07.00–18.00 WIB
    Sabtu, Minggu & hari libur tutup.
  • NPP3302202D2011823
© 2026 Perpustakaan Universitas Islam Sultan Agung. Hak cipta karya tetap pada penulis masing-masing. KebijakanOAI-PMHRSSDijalankan dengan EPrints