library@unissula.ac.id
Logo Universitas Islam Sultan Agung Repository UNISSULAUniversitas Islam Sultan Agung Semarang

PROSES PENYIDIKAN NOTARIS DALAM PERKARA PEMBUATAN SALINAN AKTA PENDIRIAN PERSEROAN KOMANDITER (CV) YANG NOMORNYA BERBEDA DENGAN MINUTA AKTA (Studi Kasus Notaris di Kota Semarang)

Detail Tugas Akhir

PROSES PENYIDIKAN NOTARIS DALAM PERKARA PEMBUATAN SALINAN AKTA PENDIRIAN PERSEROAN KOMANDITER (CV) YANG NOMORNYA BERBEDA DENGAN MINUTA AKTA (Studi Kasus Notaris di Kota Semarang)

ALIFAH, MAULIAWATI (2021) PROSES PENYIDIKAN NOTARIS DALAM PERKARA PEMBUATAN SALINAN AKTA PENDIRIAN PERSEROAN KOMANDITER (CV) YANG NOMORNYA BERBEDA DENGAN MINUTA AKTA (Studi Kasus Notaris di Kota Semarang). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
COVER.pdf
PDF
Text
ABSTRAK.pdf
PDF
Text
PUBLIKASI.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (151kB)
PDF
Text
DAFTAR ISI.pdf
PDF
Text
BAB 1.pdf
PDF
Text
BAB 2.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (606kB)
PDF
Text
BAB 3.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (813kB)
PDF
Text
BAB 4.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (340kB)
PDF
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf
PDF
Text
Magister Kenotariatan_21301900040_fullpdf.pdf

Abstract

Akta CV yang nomor akta minutanya berbeda dengan Salinan aktanya. Adanya Notaris yang dipanggil dan diperiksa di Kepolisian berkaitan dengan tugas yang dijalankan Notaris, yakni: membuat Salinan akta pendirian CV yang ternyata nomornya berbeda dengan minuta akta. Sementara notaris yang bersangkutan tidak meyakini bahwa salinan akta yang berbeda nomor dengan minuta akta tersebut. Notaris memiliki tanggung jawab dalam hal ketidaksesuaian Akta Salinan dengan Minuta Akta, yang telah diatur baik dalam Undang-Und

ang dan Kode Etik Notaris. Tujuan penelitian ini ingin melihat bagaimana kewenangan Notaris dalam melakukan perubahan berupa perbaikan dalam pembuatan akta, kedudukan salinan akta yang nomornya berbeda dengan minuta akta dalam kontruksi kepastian hukum serta contoh pembuatan akta pendirian Perseroan Komanditer (CV). Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian yuridis normatif. Penelitian hukum yuridis normatif mengkaji pelaksanaan atau implementasi ketentuan hukum positif (perundang–undangan) dan kontrak secara faktual pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam masyarakat guna mencapai tujuan yang telah ditentukanPenelitian ini menghasilkan 1) Peran penyidik terhadap Notaris yang membuat Salinan akta, Penyidik, Penuntut Umum, maupun Hakim hanya diperkenankan untuk mengambil fotokopi minuta akta dan/atau surat-surat yang dilekatkan pada minuta akta atau protokol notaris dalam penyimpanan notaris, sepanjang untuk kepentingan proses peradilan dan telahmemperoleh persetujuan Majelis Kehormatan Notaris; Pemanggilan notaris oleh Penyidik, Penuntut Umum maupun Hakim untukhadir dalam pemeriksaan suatu perkara, baik perdata, pidana maupun tatausaha / administrasi negara yang tidak berkaitan dengan akta yang dibuat atau protokol notaris dalam penyimpanan notaris tidak memerlukan persetujuandari Majelis Kehormatan Notaris; 2) Upaya yang dapat dilakukan oleh notaris dalam hal terdapat kesalahan ketik yang terdapat pada minuta akta yang salinannya telah dikeluarkan pada dasarnya bersifat kasuistik. misalnya Akta Pendirian Perseroan Komanditer (CV), terdapat kesalahan ketik: pada keterangan notaris di awal akta, pada identitas penghadap, dan pada isi akta yang merupakan kehendak penghadap.

Kata kunci: Nomornya Berbeda, Penyidikan Notaris, Salinan Akta

Informasi Item

Actions (login required)

View Item
View Item
Repository UNISSULAPerpustakaan Universitas Islam Sultan Agung

Telusur

Layanan

Informasi

  • AlamatJl. Raya Kaligawe KM 4, Semarang 50112
  • PelayananSenin–Jumat, 07.00–18.00 WIB
    Sabtu, Minggu & hari libur tutup.
  • NPP3302202D2011823
© 2026 Perpustakaan Universitas Islam Sultan Agung. Hak cipta karya tetap pada penulis masing-masing. KebijakanOAI-PMHRSSDijalankan dengan EPrints