ANALISIS HUKUM TERHADAP PUTUSAN PIDANA BERSYARAT (VOORWAARDELIJKE VEROORDELING) DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI ( STUDI KASUS PUTUSAN MA NOMOR 566 K/PID.SUS/2019 )
Berkas Tugas Akhir
PUBLIKASI.pdf
Restricted to Registered users only
BAB 2.pdf
Restricted to Registered users only
BAB 3.pdf
Restricted to Registered users only
BAB 4.pdf
Restricted to Registered users only
Abstract
Bahwa latar belakang penulisan Tesis ini adalah untuk membahas tentang penjatuhan pidana bersyarat oleh hakim terhadap tindak pidana korupsi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana bersyarat terhadap perkara tindak pidana korupsi yang sudah mengatur batasan pidana minimal khusus.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian doktrinal (yuridis normatif), yaitu penelitian terhadap norma-norma hukum pidana yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan pidana Indonesia. Hasil penelitian tersebut diperoleh kesimpulan bahwa penjatuhan pidana bersyarat dalam tindak pidana korupsi bertentangan dengan undang-undang, kemudian yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana bersyarat terhadap tindak pidana korupsi adalah demi terciptanya keadilan, baik bagi terdakwa maupun masyarakat.
Hasil Penelitian ini adalah putusan pidana bersyarat yang dijatuhkan oleh Mahkamah Agung dalam perkara tindak pidana korupsi bukan merupakan yurisprudensi yang diikuti oleh peradilan-peradilan di bawahnya dan sampai saat ini belum ada satu pun putusan berupa pidana bersyarat dalam tindak pidana korupsi yang ditetapkan menjadi suatu yurisprudensi.
Kata kunci : Pidana bersyarat, tindak pidana korupsi, yurisprudensi.
Informasi Item
Pencarian Lanjutan
Isi satu, beberapa, atau semua kolom sesuai kebutuhan.
