Hanifah Purwanto, Windy (2021) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KREDITUR DALAM HAL TERJADI PENGALIHAN OBJEK AGUNAN FIDUSIA TANPA PERSETUJAN KREDITUR (Studi Kasus PT Pegadaian (Persero) Balikpapan). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
![]() |
Text
cover.pdf |
![]() |
Text
publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
abstrak.pdf |
![]() |
Text
daftar isi.pdf |
![]() |
Text
bab 1.pdf |
![]() |
Text
bab 2.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab 3.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab 4.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
daftar pustaka.pdf |
![]() |
Text
lampiran.pdf |
Abstract
Penelitian ini berjudul “Perlindungan Hukum Terhadap Kreditur Dalam
Hal Terjadi Pengalihan Obejk Agunan Fidusia Tanpa Persetujuan Kreditur
(Studi Kasus PT Pegadaian (Persero) Balikpapan)” dilatarbelakangi adanya
wanprestasi terhadap praktik perjanjian pinjaman kredit dengan agunan fidusia.
Kemudian tidak terpenuhinya prestasi merujuk pada perlindungan hukum
terhadap pihak kreditur. Penelitian ini bertujuan mengetahui pelaksanaan
perlindungan hukum terhadap kreditur pada perjanjian kredit dengan agunan
fidusia dalam hal terjadi pengalihan objek agunan tanpa sepengetahuan
kreditur serta solusi penyelesainnya.
Dalam upaya memberikan perlindungan hukum terhadap kreditur yang
terjadi di PT Pegadaian (Persero) wilayah Kota Balikpapan dalam hal
pengalihan objek agunan fidusia tanpa sepengetahuan kreditur maka metode
penelitian ini menggunakan perdebatan yuridis sosiologis yang menggunakan
data primer namun tetap mengacu pada data sekunder. Sumber data yang
diperoleh melalui penelitian lapangan (wawancara) dan penelitian pustaka.
Analisa data menggunakan metode analisis data kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa
pelaksanaan perjanjian kredit pada produk Kreasi (Kredit Angsuran Fidusia) di
PT Pegadaian (Persero) merupakan bentuk dari perjanjian pokoknya,
sedangkan perjanjian fidusia merupakan perjanjian tambahan yang mengikuti
perjanjian pokok (accesoir). Bentuk kesepakatan bersama antara PT Pegadaian
(Persero) dengan debitur dalam hal pinjaman kredit, adanya kewajiban
melunasi utang pokok, adanya kewajiban membayar biaya sewa modal dan
adanya jangka waktu tertentu dalam hal pelunasan setelah dana diterima
debitur. Jika terjadi wanprestasi oleh debitur pada perjanjian kredit dalam hal
pengalihan objek agunan fidusia tanpa sepengetahuan PT Pegadaian (Persero),
pihak kreditur memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum
berdsarkan Undang-Undang Jaminan Fidusia. Upaya hukum yang dilakukan
oleh pihak kreditur atas objek agunan fidusia terdaftar pada Kantor Pendaftaran
Fidusia terdapat tiga macam yaitu, titel eksekutorial, penjualan objek agunan
fidusia melalui pelelangan umum, serta yang terakhir penjualan dibawah
tangan berdasarkan kesepakatan antara pemberi dan penerima fidusia.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Wanprestasi, Perjanjian Kredit,
Agunan Fidusia
Dosen Pembimbing: | Arpanggi, Arpanggi | nidn0611066805 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 12 Jan 2022 03:26 |
Last Modified: | 12 Jan 2022 03:26 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/21405 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |