Abdila Sadewa, Rendra (2021) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN TERKAIT PEMBELIAN HANDPHONE BLACK MARKET MENURUT UNDANG - UNDANG NO. 8 TAHUN 1999. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
![]() |
Text
cover.pdf |
![]() |
Text
publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
abstrak.pdf |
![]() |
Text
daftar isi.pdf |
![]() |
Text
bab 1.pdf |
![]() |
Text
bab 2.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab 3.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab 4.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
daftar pustaka.pdf |
Abstract
Melihat perkembangan handphone di Indonesia yang semakin melesat,
maka para pelaku usaha saling bersaing untuk memasarkan handphone yang
diproduksinya tersebut. Namun di dalam persaingan tersebut ada juga pelaku usaha
yang melakukan perbuatan dengan tidak sehat dengan menjual handphone illegal
atau yang lebih dikenal sebagai black market. Pelaku usaha ketika memasarkan
handphone black market tidak memberitahu informasi tentang handphone terlebih
dahulu kepada konsumen, dengan begini konsumen lah yang mengalami kerugian
akibat perbutan curang dari pelaku usaha. Maraknya keberadaan pelaku usaha yang
menjual handphone black market yang merugikan konsumen ini, maka pemerintah
mengeluarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana
perlindungan hukum terhadap konsumen terkait pembelian handphone black
market, bagaimana pertanggungjawaban pelaku usaha terkait jual beli handphone
black market, bagaiman penyelesaian sengketa apabila terjadi perselisihan antara
pelaku usaha dengan konsumen.
Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode
penelitian pendekatan yuridis normatif, dengan spesifikasi penelitian deskriptifanalitis.
Dimana
penulis
menggunakan
sumber
data
sekunder
dengan
melakukan
studi
kepustakaan
dan
dianilisis
secara
kualitatif.
Kesimpulan dari penelitian ini yaitu Perlindungan hukum bukan hanya pada
persoalan ganti kerugian saja namun juga peningkatan kesadaran pelaku usaha
handphone black market dalam memperhatikan hak-hak konsumen yang harus
dilindungi. Pelaku usaha black market tersebut harus bertanggungjawab kepada
konsumen yang telah dirugikan, dapat meliputi dua macam yakni
pertanggungjawaban perdata dan pertanggungjawaban. Namun jika terdapat
perselisihan sengketa antara pelaku usaha dengan konsumen, umumnya pihak yang
bersengketa lebih memilih penyelesaian di luar pengadilan yaitu dengan cara damai
karena akan menghasilkan keputusan yang adil.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Konsumen, Undang-Undang No. 8 Tahun 1999
Dosen Pembimbing: | Purnawan, Amin | nidn0606126501 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 12 Jan 2022 03:17 |
Last Modified: | 12 Jan 2022 03:17 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/21329 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |