library@unissula.ac.id
Logo Universitas Islam Sultan Agung Repository UNISSULAUniversitas Islam Sultan Agung Semarang

URGENSI PEMBUTIAN DALAM PERKARA PERCERAIAN YANG DIPUTUS VERSTEK (Studi Kasus Putusan Pengadilan Agama Kajen No : 981/Pdt.G/2020/PA.Kjn)

Detail Tugas Akhir

URGENSI PEMBUTIAN DALAM PERKARA PERCERAIAN YANG DIPUTUS VERSTEK (Studi Kasus Putusan Pengadilan Agama Kajen No : 981/Pdt.G/2020/PA.Kjn)

MAULIDIA DENTA S, MAULIDIA DENTA S (2021) URGENSI PEMBUTIAN DALAM PERKARA PERCERAIAN YANG DIPUTUS VERSTEK (Studi Kasus Putusan Pengadilan Agama Kajen No : 981/Pdt.G/2020/PA.Kjn). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
cover.pdf
PDF
Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (122kB)
PDF
Text
abstrak.pdf
PDF
Text
daftar isi.pdf
PDF
Text
bab 1.pdf
PDF
Text
bab 2.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (710kB)
PDF
Text
bab 3.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (767kB)
PDF
Text
bab 4.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (370kB)
PDF
Text
daftar pustaka.pdf

Abstract

Penelitian ini, berjudul “Urgensi Pembuktian Dalam Perkara
Perceraian Yang Diputus Verstek” yang bertujuan untuk mengetahui proses
penyelesaian perkara perceraian hingga diputus verstek dan mengetahui urgensi
pembuktian perkara perceraian berdasarkan putusan verstek Nomor:
981/Pdt.G/2020/PA.Kjn.
Pendekatan yang digunakan penulis yaitu pendekatan yuridis normative
dan spesifikasi yang digunakan deskriptif analitis. Sumber data pada penulisan ini
adalah data sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan studi penelitian
kepustakaan. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif
Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa proses
penyelesaian perkara perceraian hingga diputus verstek berdasarkan putusan
Pengadilan Agama nomor 981/Pdt.G/2020/PA.Kjn yaitu Hakim memanggil para
pihak dengan panggilan secara patut, Hakim Membuka Sidang I, pada
persidangan yang tidak dihadiri oleh Tergugat maka Hakim akan memberikan
kesempatan untuk dipanggil kembali, namun apabila 2 (dua) kali telah dipanggil
secara patut tetap tidak hadir maka Hakim akan melanjutkan dengan rapat
musyawarah Majelis Hakim untuk menjatuhkan putusan pada perkara tersebut.
Putusan yang dijatuhkan tanpa hadirnya Tergugat merupakan Putusan Verstek.
Urgensi pembuktian perkara nomor 981/Pdt.G/2020/PA.Kjn Majelis tetap
dilakukan pembuktian untuk menguatkan dalil-dalil gugatan Penggugat.
Pembuktian yang diajukan oleh Penggugat berupa alat bukti surat dan alat bukti
saksi (dua orang saksi).
Kata Kunci : Perceraian, Pembuktian, Verstek

Informasi Item

Item Type Thesis (Undergraduate)
Subjects K Law > K Law (General)
Divisions Fakultas Hukum > Mahasiswa FH - Skripsi Ilmu Hukum
Date Deposited 12 Jan 2022 03:12
Last Modified 12 Jan 2022 03:12
URI https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/21276

Actions (login required)

View Item
View Item
Repository UNISSULAPerpustakaan Universitas Islam Sultan Agung

Telusur

Layanan

Informasi

  • AlamatJl. Raya Kaligawe KM 4, Semarang 50112
  • PelayananSenin–Jumat, 07.00–18.00 WIB
    Sabtu, Minggu & hari libur tutup.
  • NPP3302202D2011823
© 2026 Perpustakaan Universitas Islam Sultan Agung. Hak cipta karya tetap pada penulis masing-masing. KebijakanOAI-PMHRSSDijalankan dengan EPrints