SAFITRI, HELLEN (2021) UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (Studi Putusan Nomor 716/Pid.Sus/2018/PN.Smg). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
![]() |
Text
cover.pdf |
![]() |
Text
publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
abstrak.pdf |
![]() |
Text
daftar isi.pdf |
![]() |
Text
bab 1.pdf |
![]() |
Text
bab 2.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab 3.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab 4.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
daftar pustaka.pdf |
![]() |
Text
lampiran.pdf |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya perlindungan hukum
terhadap perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga dan untuk
mengetahui pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi terhadap pelaku
tindak kekerasan dalam rumah
tangga dalam putusan Nomor
716/pid.sus/2018/PN.Smg.
Penelitian ini dilaksanakan di Kota Semarang khususnya di Pengadilan
Negeri Semarang. Untuk mencapai tujuan tersebut penulis menggunakan metode
yuridis sosiologis dan teknik pengumpulan data dengan turun langsung
kelapangan (Pengadilan Negeri Semarang) untuk mengumpulkan data dengan
cara wawancara. Selanjutnya data yang diperoleh dianalisis dan disajikan secara
deskriptif yaitu menjelaskan, menguraikan, dan menggambarkan sesuai dengan
permasalahan yang erat kaitannya dengan penelitian ini.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa upaya perlindungan hukum
terhadap perempuan sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga saat ini
diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga serta
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Upaya
perlindungan hukum yang diberikan yaitu meliputi melakukan pencegahan dari
instansi yang terkait seperti kepolisian dan pusat pelayanan terpadu untuk
perempuan; memberikan suatu perlindungan dari pihak keluarga, pelayanan
terpadu, advokat, lembaga sosial, kepolisian, kejaksaan, pengadilan; memberikan
pendampingan berupa konseling, terapi psikologis, advokasi, dan bimbingan
rohani, guna penguatan diri korban kekerasan; dan reintegrasi sosial guna
mendukung korban menyatukan diri kembali ke dalam lingkungan keluarga dan
masyarakat. Sedangkan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi terhadap
terdakwa berupa pidana penjara selama satu tahun dua bulan dengan
pertimbangan bahwa terdakwa memiliki kemampuan bertanggung jawab.
Pertimbangan tersebut didasakan pada peraturan perundang-undangan yang
berlaku serta berdasarkan yurisprudensi dengan mempertimbangkan keadaan
yang memberatkan dan keadaan yang meringankan.
Kata Kunci : Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Perlindungan
Hukum, Pertimbangan Hukum Hakim.
Dosen Pembimbing: | Alia Maerani, Ira | nidn0602057803 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 12 Jan 2022 03:09 |
Last Modified: | 12 Jan 2022 03:09 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/21256 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |