Dwi Mahrany, Friana (2021) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA PENCABULAN (Studi Putusan Nomor 43/Pid.Sus/2020/PN Kds). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
![]() |
Text
cover.pdf |
![]() |
Text
publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
abstrak.pdf |
![]() |
Text
daftar isi.pdf |
![]() |
Text
bab 1.pdf |
![]() |
Text
bab 2.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab 3.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab 4.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
daftar pustaka.pdf |
![]() |
Text
lampiran.pdf |
Abstract
Anak adalah generasi muda adalah salah satu SDM yang mempunyai
potensi dan penerus cita-cita perjuangan bangsa, karena anak mempunyai peran
strategis dan memiliki karakteristik dan sifat khusus, serta membutuhkan
pembinaa dan perlindungan dalam upaya penjaminan pertumbuhan serta
perkembangan fisik, psikis dan sosialnya secara utuh, selaras, serasi dan
seimbang.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum
pada anak sebagai korban tindak pidana pencabulan dan apa hambatan dan solusi
dalam memberi perlindungan hukum pada anak yang jadi korban tinndak pidana
pencabulan di Pengadilan Negeri Kudus.
Metode penelitiannya menggunakan pendekatan yuridis sosiologis yang
sifatnya deskriptif kualitatif. Sumber datanya terdiri atas data sekunder dan
primer. Dalam menggumpulkan datanya dilaksanakan menggunakan dua tahapan
yakni pengumpulan data primernya yakni dengan hasil wawanccara dan data
sekundernya diperoleh dari perpustakaan, jurnal dan situs internet.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk perlindungan hukum pada
anak yang menjadi korban tindak pidana pencabulan di Pengadilan Negeri Kudus
dalam proses pemeriksaan memberikan perlindungan hukum yaitu didasarkan
pada UU No. 11 Tahun 2012 mengenai Sistem Peradilan Pidanan Anak Pasal 19
ayat (1) yaitu identitas anak, anak korban ataupun anak saksi wajib dirahasiakan
dalam publikasi di media masa, selain itu masih terkait dengan UU tersebut yaitu
pada Pasal 23 ayat (2) yaitu pada saat pemeriksaan, anak korban ataupun saksi
wajib didampingi oleh orang tuanya ataupun orang dipercayai anak korban
ataupun anak saksi, ataupun pekerja social dalam UU pasal 54 yaitu Hakim
memeriksan perkara anak dalam siding yang dinyatakan tertutup untuk public,
terkecuali pembacaan amar putusannya. Perlindungan hukum lainnya adalah
mendapatkan pendampingan selama pemeriksaan psikologis, karena anak
mengalami gangguan psikis sehingga perlu adanya pendampingan terhadap anak
agar dapat menghilangkan trauma atas tindak pidana yang telah terjadi. Namun
fakta yang terjadi di lapangan masih kurangnya bentuk perlindungan hukum
dikarenakan lembaga khusus yang menangani permasalahan yang terjadi pada
anak saat ini lembaga tersebut sedang tidak aktif.
Kata Kunci: perlindungan hukum, anak, tindak pidana pecabulan
Dosen Pembimbing: | R.Sugiharto, R.Sugiharto | nidn0602066103 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 12 Jan 2022 03:09 |
Last Modified: | 12 Jan 2022 03:09 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/21238 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |