RASIWAN, IWAN (2021) REKONSTRUKSI PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU TINDAK PIDANA PELACURAN DALAM KUHP BERBASIS NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
![]() |
Text
cover.pdf |
![]() |
Text
publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
abstrak.pdf |
![]() |
Text
daftar isi.pdf |
![]() |
Text
bab 1.pdf |
![]() |
Text
bab 2.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab 3.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab 4.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab 5.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab 6.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
daftar pustaka.pdf |
Abstract
Fokus penelitian ini adalah tentang pertanggungjawaban pidana pada
tindak pidana pelacuran, dipandang penting dilakukan, sebab formulasi Pasal
296 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) telah disalah tafsirkan,
sehingga menjadi dan bersifat diskriminatif, di mana hanya mucikari yang
dipidana sedangkan pelaku pelacurannya tidak tersentuh, salah tafsir baru
terlihat jika membandingkan antara Pasal 296 KUHP dengan Pasal 426 RUU-
KUHP-2019, makna dari frasa Pasal 296 KUHP adalah untuk diri si pelacur,
sedangkan makna dari frasa Pasal 426 RUU-KUHP-2019 sebagai penghubung
atau untuk mucikari,Pasal 296 KUHP dan Pasal 426 RUU-KUHP-2019
masing-masing memiliki kelemahan dan bersifat diskriminatif, sehingga perlu
direkonstruksi. Ada tiga permasalahan yang diajukan dalam penelitian disertasi
ini, yaitu: (1) konstruksi hukum tindak pidana pelacuran dalam hukum positif
Indonesia. (2) kelemahan-kelemahan dari konstruksi hukum tindak pidana
pelacuran yang belum mencerminkan nilai keadilan. (3) konstruksi ideal
pertanggungjwaban pidana terhadap pelaku tindak pidana pelacuran dalam
Kitab Undang-undang Hukum Pidana berbasis nilai-nilai keadilan.
Paradigma dalam penelitian ini adalah konstruktivisme (constructivism)
yang bertujuan untuk menghasilkan suatu rekonstruksi pemikiran, pemahaman
atau gagasan serta teori baru dalam sistem hukum pidana pada hukum pidana
materiil. Dengan pendekatan yuridis normatif, sebagai pendekatan utama dan
dilakukan melalui pendekatan legislasi, pendekatan kasus, pendekatan fakta,
pendekatan analisis konsep hukum dan kajian komparatif.
Adapun temuan penelitian ini adalah: (1) Konstruksi hukum positif
Indonesia baru mengkriminalisasi prostitusi “perseorangan” belum
mengkriminalisasi prostitusi terorganisir dan berkelompok, pelacur baik yang
menjalani pelacuran melalui mucikari maupun yang melakukan pelacuran
secara mandiri, serta belum mengkriminalisasi pengguna dari pelacur. Lingkup
dari pelacur dan pelancurannya pun baru sebatas mengkriminalisasi pelacur
perempuan tidak termasuk pelacur laki-laki (gigolo) serta corak pelacurannya
tidak juga mengkriminalisasi pelacuran sesama jenis (LGBT). (2) Kelemahan-
kelemahan konstruksi hukum pelacuran yang belum mencerminkan nilai
keadilan. (3) Rekonstruksipertanggungjawaban pidana terhadap Pelacuran
dalam Kitab Undang Undang Hukum Pidana berbasis nilai keadilan,harus
mengkonstruksi tanggungjawab pidana dari Pelacur, Pengguna Pelacur dan
mucikari perseorangan maupun prostitusi terorganisir dan berkelompok.
Kata Kunci: Rekonstruksi, Pertanggungjawaban, Pidana, Pelaku, Tindak
Pidana, Pelacuran, Nilai Keadilan.
Dosen Pembimbing: | Hartiwiningsih, Hartiwiningsih and Endah Wahyuningsih, Sri | nidn0003025703, nidn0628046401 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Doctoral) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 07 Jan 2022 07:03 |
Last Modified: | 07 Jan 2022 07:03 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/20990 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |