library@unissula.ac.id
Logo Universitas Islam Sultan Agung Repository UNISSULAUniversitas Islam Sultan Agung Semarang

KONSTRUKSI LEMBAGA WAKAF SEBAGAI BADAN HUKUM MANDIRI GUNA MENGOPTIMALKAN PENGELOLAAN HARTA BENDA WAKAF SEBAGAI UPAYA MEWUJUDKAN NEGARA ADIL DAN MAKMUR

Detail Tugas Akhir

KONSTRUKSI LEMBAGA WAKAF SEBAGAI BADAN HUKUM MANDIRI GUNA MENGOPTIMALKAN PENGELOLAAN HARTA BENDA WAKAF SEBAGAI UPAYA MEWUJUDKAN NEGARA ADIL DAN MAKMUR

FAISAL, FAISAL (2021) KONSTRUKSI LEMBAGA WAKAF SEBAGAI BADAN HUKUM MANDIRI GUNA MENGOPTIMALKAN PENGELOLAAN HARTA BENDA WAKAF SEBAGAI UPAYA MEWUJUDKAN NEGARA ADIL DAN MAKMUR. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
cover.pdf
PDF
Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (539kB)
PDF
Text
abstrak.pdf
PDF
Text
daftar isi.pdf
PDF
Text
bab 1.pdf
PDF
Text
bab 2.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (2MB)
PDF
Text
bab 3.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (952kB)
PDF
Text
bab 4.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (583kB)
PDF
Text
bab 5.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (707kB)
PDF
Text
bab 6.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (404kB)
PDF
Text
daftar pustaka.pdf

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang Konstruksi Lembaga Wakaf Sebagai
Badan Hukum Mandiri Guna Mengoptimalkan Pengelolaan Harta Benda Wakaf
Sebagai Upaya Mewujudkan Negara Adil dan Makmur. Keberadaan wakaf
sebagai ibadah harta (kekayaan) yang dapat memberikan kontribusi terhadap
aktivitas perekonomian dapat meningkatkan kesejahteran masyarakat, mengurangi
kemiskinan. Peraturan perundang-undangan yang ada tidak menjelaskan secara
spesifik tentang keberadaan lembaga wakaf bersifat mandiri sebagai suatu entitas
badan hukum tersendiri. Ketidak mandirian lembaga wakaf tentu akan memiliki
implikasi negatif terhadap praktek perwakafan. Fokus kajian penelitian ini adalah:
untuk mengetahui dan menganalisis: Kedudukan dan Fungsi Realitas Nazhir
menurut UU No. 41 tahun 2004 tentang wakaf guna mewujudkan Negara Adil
dan Makmur, Lembaga Wakaf di Indonesia tidak di bentuk sebagai Badan Hukum
Mandiri sebagai upaya mewujudkan Negara Adil dan Makmur, Konstruksi
Lembaga Wakaf Sebagai Badan Hukum Mandiri Guna Mewujudkan Negara Adil
dan Makmur.

Paradigma konstruktivisme, suatu paradigma yang memandang bahwa
ilmu hukum itu tidak hanya berurusan dengan peraturan perundang-undangan
semata, tetapi juga dengan melihat realitas yang ada. Pendekatan dalam penelitian
ini bersifat empiris atau sosiologis. Metode penelitian hukum empiris atau
sosiologis ini bertitik tolak dari sumber data primer dan data skunder, dengan
teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi dan studi
dokumentasi melalui penelusuran kepustakaan, data primer dan data skunder yang
diperoleh akan dianlisis menggunkan teknik anlisis data deskriptif kualitatif.
Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Teori Keadilan, Teori Sistem
Hukum, Teori Kemanfaatan Hukum

Berdasarkan hasil penelitian bahwa kedudukan dan fungsi realitas nazhir,
belum menunjukan sebagaimana yang dimaksud dalam pengertian nazhir itu
sendiri, Hal ini mengingat aturan terkait nazhir, baik tentang kedudukan, peran
dan fungsinya belum diatur secara jelas dan kongkrit. Problematika yang dihadapi
lembaga wakaf, termasuk BWI pada saat ini adalah ketidak mampuan untuk
bergerak secara dinamis, karena seluruh aktivitas Lembaga wakaf yang ada tidak
bisa berjalan sesuai dengan aturan dari ketentuan wakaf itu sendiri, disamping
ketidak jelaasn aturan, lembaga wakaf kuga tidak bisa terlepas dari bayangbayang
pemerintah.
Lembaga
wakaf
yang
ada,
sebagaimana
diatur
dalam
UU
No.

41

Tahun 2004, tidak menjelaskan secara spesifik konotasi lembaga yang
dilekatkan pada wakaf itu sendiri yang di dalamnya meliputi wakif, Nazhir baik
perseorangan, organisasi dan badan hukum. Sehingga urgensi rekonstruksi untuk
mengkonstruksi kembali terhadap Lembaga Wakaf, perlu dilakukan dengan cara
menjadikannya benar-benar sebagai Badan Hukum Mandiri.

Kata Kunci: Konstruksi, Lembaga, Wakaf, Badan Hukum, Mandiri, Adil dan
Makmur

Informasi Item

Actions (login required)

View Item
View Item
Repository UNISSULAPerpustakaan Universitas Islam Sultan Agung

Telusur

Layanan

Informasi

  • AlamatJl. Raya Kaligawe KM 4, Semarang 50112
  • PelayananSenin–Jumat, 07.00–18.00 WIB
    Sabtu, Minggu & hari libur tutup.
  • NPP3302202D2011823
© 2026 Perpustakaan Universitas Islam Sultan Agung. Hak cipta karya tetap pada penulis masing-masing. KebijakanOAI-PMHRSSDijalankan dengan EPrints