SETIAWAN, AGUS (2021) REKONSTRUKSI REGULASI KEWENANGAN HAKIM DALAM MENGADILI PERMOHONAN PRAPERADILAN YANG BERBASIS KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
![]() |
Text
cover.pdf |
![]() |
Text
publikasi.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
abstrak.pdf |
![]() |
Text
daftar isi.pdf |
![]() |
Text
bab 1.pdf |
![]() |
Text
bab 2.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab 3.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab 4.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab 5.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab 6.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
daftar pustaka.pdf |
Abstract
Negara yang berdasarkan atas hukum (rechtstaats), kekuasaan kehakiman
merupakan badan yang sangat menentukan isi dan kekuatan kaidah-kaidah hukum
positif. Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan "Kekuasaan
kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan
guna menegakkan hukum dan keadilan".
Dalam kekuasaan kehakiman yang merdeka hakim mengemban amanah agar
perundang-undangan diterapkan secara benar dan adil, apabila penerapan perundang
akan menimbulkan ketidakadilan, maka hakim wajib berpihak pada keadilan (moral
justice) dan mengesampingkan hukum atau peraturan perundang-undangan (legal
justice).
Praktek peradilan muncul permasalahan baru tentang penetapan status tersangka
dijadikan sebagai objek praperadilan di luar Pasal 77 huruf (a) dan (b) KUHAP, baik
melalui putusan hakim praperadilan maupun putusan Mahkamah Konstitusi. Dari
permasalahan tersebut melalui Disertasi ini diformulasikan kajian 1).Mengapa
praperadilan yang dijalankan selama ini belum berbasis nilai keadilan ?, Apa
kelemahan dari putusan hakim yang mengadili sidang praperadilan dilihat dari
perspektif keadilan ?, serta Bagaimana rekonstruksi regulasi kewenangan hakim
dalam mengadili permohonan praperadilan yang berbasis keadilan dapat diwujudkan
?
Metode penelitian yang dipergunakan adalah yuridis empiris, dengan
mengoperasikan asas-asas dan norma-norma hukum untuk melihat dimensi normatif
putusan hakim, dipadukan dengan pendekatan asumsi bahwa peraturan perundang-
undangan, termasuk di dalamnya putusan hakim tidak berada di ruang hampa, tetapi
ada dalam realitas yang kompleks.
Dari penelitian disimpulkan karena fungsi hukum yang dibangun KUHAP
diarahkan untuk mewujudkan kepastian hukum dari pada keadilan ,sehingga hakim
lebih condong taat hukum acara yang konvensional daripada harus ber-progresif.
Keterbatasan kewenangan Praperadilan dan kurangnya keberanian hakim melindungi
hak-hak tersangka telah menjadikan lembaga praperadilan kurang mampu melindungi
tersangka dari kemungkinan pelanggaran hak-hak yuridisnya.Untuk mengatasi
permasalahan tersebut, rekonstruksi dilakukan dengan menambahkan satu ketentuan
antara huruf b) dengan huruf c) pada Pasal 82 ayat (1) KUHAP , yaitu memberikan
kewenangan hakim memeriksa keabsahan perolehan alat bukti serta relevansinya
dengan pokok perkara yang disangkakan, serta menambahkan 2 (dua) ayat dalam
Pasal 1 angka 10 jo.Pasal 77 KUHAP jo. Putusan MK No.21/PUU-XII/2015, dengan
cara melakukan penalaran atau penafsiran a contrario dengan menambahkan sah
tidaknya penyidikan dan Sah tidaknya tindakan lain menurut hukum yang bertanggung
jawab.
Kata kunci : Kemandirian peradilan, perlindungan hak asasi manusia ,
keadilan substantive
Dosen Pembimbing: | Mahmutarom, Mahmutarom and Kusriyah, Sri | UNSPECIFIED, nidn0615076202 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Doctoral) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 07 Jan 2022 07:01 |
Last Modified: | 07 Jan 2022 07:01 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/20951 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |