library@unissula.ac.id
Logo Universitas Islam Sultan Agung Repository UNISSULAUniversitas Islam Sultan Agung Semarang

PERAN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PEMILIHAN UMUM DI KABUPATEN BANJARNEGARA (Studi Perkara Nomor : 1/PS.Reg/14.07/IX/2018 dan Perkara Nomor : 2/PS.Reg/14.07/X/2018)

Detail Tugas Akhir

PERAN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PEMILIHAN UMUM DI KABUPATEN BANJARNEGARA (Studi Perkara Nomor : 1/PS.Reg/14.07/IX/2018 dan Perkara Nomor : 2/PS.Reg/14.07/X/2018)

YULIATI, EVY (2021) PERAN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PEMILIHAN UMUM DI KABUPATEN BANJARNEGARA (Studi Perkara Nomor : 1/PS.Reg/14.07/IX/2018 dan Perkara Nomor : 2/PS.Reg/14.07/X/2018). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
cover.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (505kB)
PDF
Text
abstrak.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (444kB)
PDF
Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (151kB)
PDF
Text
daftar isi.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (557kB)
PDF
Text
bab 1.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (702kB)
PDF
Text
bab 2.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (720kB)
PDF
Text
bab 3.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (702kB)
PDF
Text
bab 4.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (448kB)
PDF
Text
daftar pustaka.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (580kB)

Abstract

Salah satu fungsi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) adalah
melakukan pengawasan tahapan dan pencegahan pelanggaran pemilu. Wewenang
pengawasan penyelenggara Pemilu diberikan kepada Badan Pengawas Pemihan
Umum (Bawaslu) dan jajaran dibawahnya dalam hal ini Badan Pengawas
Pemilihan Umum di tingkat Kabupaten/ Kota. Terdapat fungsi Bawaslu yang
strategis dan signifikan, yakni menghindari potensi pelanggaran pemilu muncul
dengan menjalankan strategi pencegahan yang optimal. Bawaslu memiliki fungsi
dan peran strategis dalam upaya menciptakan penyelenggaraan pemilu yang
demokratis. Hal ini juga dapat dilihat dalam Pemilihan Umum Tahun 2019,
khususnya di Kabupaten Banjarnegara.
Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019 yang dilaksanakan secara serentak
terdapat perselisihan antara bakal calon dengan penyelenggara Pemilu dalam hal
ini KPU Kabupaten Banjarnegara yang harus diselesaikan sesuai dengan
mekanisme, prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah Penyelesaian Sengketa
Proses Pemilihan Umum Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
Kabupaten Banjarnegara (Studi Perkara Nomor: 1/PS.Reg/14.07/IX/2018 dan
Perkara Nomor : 2/PS.Reg/14.07/X/2018) Apakah hambatan Badan Pengawas
Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banjarnegara Dalam Penyelesaian
Sengketa Proses Pemilihan Umum (PSPP) (Studi Perkara Nomor:
1/PS.Reg/14.07/IX/2018 dan Perkara Nomor : 2/PS.Reg/14.07/X/2018).
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan
didukung data empiris melalui wawancara dengan pihak terkait. Adapun hasil dari
penelitian ini adalah bahwa Bawaslu Kabupaten Banjarnegara dalam
menyelesaikan perkara ini, setelah menerima permohonan Pemohon lalu
membentuk Tim mediasi/Adjudikasi, Kemudian memanggil Pemohon dan
Termohon untuk dilakukan Mediasi dan Mediasi yang dilakukan tercapai
Kesepakatan. Lalu akhirnya Majelis sidang Mediasi memutuskan, Mengabulkan
Permohonan Pemohon seluruhnya, Membatalkan atau Mengubah Keputusan KPU
Kabupaten Banjarnegara Nomor : 181/PL.01.04-Kpt/3304/KPU-Kab/IX/2018 dan
Nomor : 219/PL.01.6-BA/3304/KPU-Kab/X/2018 beserta Lampirannya dan
Memerintahkan KPU Kabupaten Banjarnegara untuk melaksanakan putusan
tersebut selambat-lambatnya 3 (tiga) hari sejak putusan dibacakan. Adapun
hambatan dalam penyelesaian sengketa Proses Pemilu ini adalah adanya
perbedaan penafsiran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku antara
Mediator Mediasi dengan Termohon.

Kata Kunci: Peran Bawaslu, penyelesaian sengketa Pemilu.

Informasi Item

Actions (login required)

View Item
View Item
Repository UNISSULAPerpustakaan Universitas Islam Sultan Agung

Telusur

Layanan

Informasi

  • AlamatJl. Raya Kaligawe KM 4, Semarang 50112
  • PelayananSenin–Jumat, 07.00–18.00 WIB
    Sabtu, Minggu & hari libur tutup.
  • NPP3302202D2011823
© 2026 Perpustakaan Universitas Islam Sultan Agung. Hak cipta karya tetap pada penulis masing-masing. KebijakanOAI-PMHRSSDijalankan dengan EPrints