library@unissula.ac.id
Logo Universitas Islam Sultan Agung Repository UNISSULAUniversitas Islam Sultan Agung Semarang

PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA BAGI PELAKU TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DALAM JABATAN DITINJAU DARI PASAL 374 KUHP ( STUDI KASUS DI POLRESTABES SEMARANG )

Detail Tugas Akhir

PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA BAGI PELAKU TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DALAM JABATAN DITINJAU DARI PASAL 374 KUHP ( STUDI KASUS DI POLRESTABES SEMARANG )

NUR, MUCHAMMAD (2020) PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA BAGI PELAKU TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DALAM JABATAN DITINJAU DARI PASAL 374 KUHP ( STUDI KASUS DI POLRESTABES SEMARANG ). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
cover.pdf
PDF
Text
daftar isi.pdf
PDF
Text
daftar pustaka.pdf
PDF
Text
abstrak.pdf
PDF
Text
bab 1.pdf
PDF
Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (174kB)
PDF
Text
bab 2.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (408kB)
PDF
Text
bab 3.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (581kB)
PDF
Text
bab 4.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (119kB)

Abstract

Tindak pidana penggelapan dalam jabatan merupakan jenis tindak pidana yang dilakukan karena adanya kesempatan seseorang untuk melakukan penggelapan barang , Tindakan ini sangat merugikan pihak perusahan atau lembaga pembiayaan, karena jika tidak tertangkap pelaku biasa saja melakukan perbuatannya ini secara berulang-ulang. Perangkat hukum telah dibuat untuk membuat efek jera dan menjadikan orang, tidak berani untuk melakukan perbuatan pidana itu lagi..
Permasalahan yang di teliti adalah : Pertanggungjawaban pidana bagi pelaku penggelapan dalam jabatan dari pasal 374 KUHP. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan wawancara langsung terhadap penyidik Satreskrim Polrestabes Semarang yang menangani perkara pemalsuan surat , peneliti mengambil contoh kasus tentangpenggelapan dalam jabatan , berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor : Putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor : 616/PID/B/2015/PN. SMG tanggal 6 Januari 2016 dengan terdakwa bernama KHASAN YAZID bin (alm) SUMIDI yang terbukti sah dan meyakinkan bersalah dengan mempertimbangkan bahwa Hakim meyakini bahwa perbuatan terdakwa dengan sengaja dengan memiliki uang perusahaan sehingga dapat menimbulkan kerugian, terhadap pelaku terbukti telah melakukan tindak pidana penggelapan yang dilakukan karenanya ada hubungan pekerjaan , harus mempertangungjawabkan secara pidana dengan vonis hukuman 1 tahun penjara dari ancaman maksimal 6 tahun penjara.

Kata Kunci : Pertanggungjawaban pidana,pelaku penggelapan dalam jabatan.

Informasi Item

Actions (login required)

View Item
View Item
Repository UNISSULAPerpustakaan Universitas Islam Sultan Agung

Telusur

Layanan

Informasi

  • AlamatJl. Raya Kaligawe KM 4, Semarang 50112
  • PelayananSenin–Jumat, 07.00–18.00 WIB
    Sabtu, Minggu & hari libur tutup.
  • NPP3302202D2011823
© 2026 Perpustakaan Universitas Islam Sultan Agung. Hak cipta karya tetap pada penulis masing-masing. KebijakanOAI-PMHRSSDijalankan dengan EPrints