JUNAEDI, JUNAEDI (2020) PERTANGGUNGJAWABAN DIREKTUR KORPORASI TERHADAP TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DALAM JABATAN BERDASARKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SUMBER KABUPATEN CIREBON (Studi Putusan Nomor.202/Pid.B/2019/PN.Sbr). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of cover.pdf] Text
cover.pdf

| Download (474kB)
[thumbnail of abstrak.pdf] Text
abstrak.pdf

| Download (194kB)
[thumbnail of daftar isi.pdf] Text
daftar isi.pdf

| Download (203kB)
[thumbnail of daftar pustaka.pdf] Text
daftar pustaka.pdf

| Download (588kB)
[thumbnail of bab 1.pdf] Text
bab 1.pdf

| Download (750kB)
[thumbnail of publikasi.pdf] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (493kB)
[thumbnail of bab 2.pdf] Text
bab 2.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (745kB)
[thumbnail of bab 3.pdf] Text
bab 3.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (692kB)
[thumbnail of bab 4.pdf] Text
bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (662kB)

Abstract

Pertanggungjawaban pidana sampai saat ini tidak diatur dalam KUHP bahwa korporasi sebagai subyek hukum, tetapi hanya mengatur terhadap subyek hukum individu, sehingga pejabat dalam struktur korporasi tidak dapat terseret tindak pidana kecuali diluar KUHPidana, diantaranya; hukum lingkungan, hukum pajak, Tipikor. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) kedudukan korporasi sebagai subyek hukum Pidana di Indonesia saat ini ? 2) penegakkan hukum terhadap korporasi sebagai subyek tindak pidana penggelapan dalam jabatan di Pengadilan Negeri Sumber Kabupaten Cirebon? 3) pertanggungjawaban direktur korporasi terhadap tindak pidana penggelapan dalam jabatan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Sumber Kabupaten Cirebon.
Metode yang digunakan peneliti adalah pendekatan hukum secara yuridis sosiologis dan spesifikasi dalam penelitian ini adalah termasuk deskriptif analitis. Adapaun sumber dan jenis data dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh dari studi lapangan wawancara dengan Terdakwa dan Penasehat Hukum di Lapas Cirebon. Dan data sekunder diperoleh dari studi kepustakaan. Data dianalisa secara kualitatif. Permasalahan tersebut dikaji dengan teori bekerjanya hukum, hukum progresif, hukum pemidanaan.
Berdasarkan hasil penelitian ini adalah Kedudukan korporasi sebagai subjek hukum pidana saat ini secara khusus baru diakui dalam Undang-Undang yang mengatur tindak pidana di luar KUHP. Penegakkan hukum yang telah inkracht/final sampai putusan pengadilan dengan asas lex generalis/delik umum, bukan menggunakan asas lex sepesialis karena dalam KUHP belum ada pasal yang mengatur tentang tindak pidana korporasi (UU PT) Undang-undang Perseroan Terbatas Republik Indonesia No 40 tahun 2007. Pertanggungjawaban direktur korporasi terhadap tindak pidana penggelapan dalam jabatan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Sumber Kabupaten Cirebon adalah dari dimulainya ( LP ) Laporan Polisi Nomor : LP B/446/X/2017/JABAR/RES CRB tanggal 08 Oktober 2018 dan telah diputus oleh Pengadilan dalam putusan Nomor 202/Pid.B/2019/PN Sbr.

Kata Kunci : Pertanggungjawaban, Korporasi, Tindak Pidana, Penggelapan, Jabatan

Dosen Pembimbing: Wahyuningsih, Sri Endah and Maerani, Ira Alia | nidn0628046401, nidn0602057803
Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan Reviewer UNISSULA
Date Deposited: 21 Oct 2021 07:30
Last Modified: 21 Oct 2021 07:30
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/20447

Actions (login required)

View Item View Item