SUJATMIKA, SUJATMIKA (2020) PERAN KEJAKSAAN SEBAGAI TIM PENGAWAL PENGAMANAN PEMERINTAH DAN PEMBANGUNAN DAERAH DALAM UPAYA PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Kasus di Kejaksaan Negeri Purworejo). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
| 
              
Text
 cover.pdf  | 
          |
| 
              
Text
 abstrak.pdf  | 
          |
| 
              
Text
 daftar isi.pdf  | 
          |
| 
              
Text
 daftar pustaka.pdf  | 
          |
| 
              
Text
 bab 1.pdf  | 
          |
| 
              
Text
 publikasi.pdf Restricted to Registered users only  | 
          |
| 
              
Text
 bab 2.pdf Restricted to Registered users only  | 
          |
| 
              
Text
 bab 3.pdf Restricted to Registered users only  | 
          |
| 
              
Text
 bab 4.pdf Restricted to Registered users only  | 
          
Abstract
Otonomi  Daerah  juga  memiliki tujuan  agar  terciptanya  pembagian urusan  pemerintahan  antara  pusat dan  daerah,  termasuk  pembagian keuangan  negara.  Adanya  Otonomi Daerah telah  memberikan kekuasaan kepada  daerah  untuk  mengatur daerah  otonomnya  sendiri. Kekuasaan  baik  di  pusat  maupun  di daerah  memang  cendrung  lebih mudah  untuk  korup. Rumusan masalah  dalam  penelitian  ini  yaitu:  Mengapa dibentuk Tim  Pengawal, Pengamanan  Pemerintah  dan Pembangunan  Daerah dalam upaya penegakan tindak pidana korupsi di Kejaksaan Negeri Purworejo? Bagaimanakah  Peran  Kejaksaan sebagai  Tim  Pengawal, Pengamanan  Pemerintah  dan Pembangunan  Daerah  dalam  Upaya  Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Kejaksaan Negeri Purworejo?Apakah  faktor  penghambat  dari Peran  Kejaksaan  sebagai  Tim Pengawal,  Pengamanan Pemerintah  dan  Pembangunan Daerah  dalam  Upaya Pencegahan  Tindak  Pidana Korupsi di Kejaksaan Negeri Purworejo dan bagaimana solusinya?
 Metode yang digunakan peneliti  adalah  pendekatan hukum secara yuridis sosiologis dan spesifikasi dalam penelitian ini adalah termasuk deskriptif analisis. Adapaun  sumber  dan  jenis  data  dalam  penelitian  ini  adalah  data  primer  yang diperoleh  dari studi  lapangan  wawancara  dengan Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Purworejo. Dan data sekunder diperoleh dari studi kepustakaan. Data dianalisa secara kualitatif.  Permasalahan tersebut dikaji dengan teori pengawasan, kewenangan dan penegakan hukum
Berdasarkan hasil dari penelitian bahwa Tujuan dibentuknya Tim  Pengawal, Pengamanan  Pemerintah  Dan Pembangunan  Daerah, yakni:  1)  Untuk menghilangkan  keragu-raguan  Kuasa  Pengguna  Anggaran  (KPA),  Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),  dan  pelaksana  kegiatan  dalam  melaksanakan kegiatannya,  2)  terserapnya  anggaran  dengan  baik  dan  tepat  waktu,  dan  3) Pembangunan Kabupaten Purworejo dapat berjalan dengan baik tanpa korupsi. Peran  Kejaksaan  sebagai  Tim  Pengawal, Pengamanan  Pemerintah  dan Pembangunan  Daerah dalam upaya pencegahan Tindak Pidana  Korupsi  dibagi  menjadi tiga  yaitu  Peran  Normatif  berdasarkan  Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-152/A/JA/10/2015 tentang Pembentukan Tim  Pengawal, Pengamanan  Pemerintah  dan Pembangunan. Peran Ideal berdasarkan  Kode Perilaku Jaksa yang diatur dalam Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia  Nomor:  PER-067/A/JA/07/2007  dan  Standar Minimum  Profesi  Jaksa  diatur dalam  Peraturan  Jaksa  Agung Republik  Indonesia  Nomor: PER-066/A/JA/07/2007 dan peran faktual berdasarkan Penandatangan Memorandum  of  Understanding (MoU) pengembangan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) Keuangan dalam proses pencairan SP2D secara online di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.  Faktor  hukumnya  sendiri, faktor  penegak  hukum  yang masih  belum  banyak  memahami aturan hukum, faktor sarana dan fasilitas  pendukung  yang  belum memadai, faktor masyarakat dan faktor  budaya.  faktor penghambat  yang  paling dominan  faktor  kualitas  dan kuantitas  dari  penegak  hukum khususnya  jaksa  yang  terlibat dalam  Tim  Pengawal, Pengamanan  Pemerintah  dan Pembangunan  Daerah  sebagai  pengawas proyek  pembangunan  harus memiliki  integritas  yang  tinggi dan  mampu  untuk  tidak  terlibat dengan  budaya  korupsi  serta suap  menyuap dikarenakan pada proyek  pembangunan  rawan terjadi  kasus  korupsi  dan  suap menyuap.  Solusinya yaitu: a) Pencegahan/preventif dan persuasive, b) Pendampingan Hukum;  c) Melakukan Koordinasi dengan APIP dan/atau instansi terkait; d) Melakukan Monitoring dan Evaluasi; dan e) Melakukan penegakan hukum represif.
Kata kunci : Peran, TP4D, Tindak Pidana Korupsi
| Dosen Pembimbing: | Ma’ruf, Umar and Maryanto, Maryanto | nidn0617026801, nidn0629086301 | 
|---|---|
| Item Type: | Thesis (Masters) | 
| Subjects: | K Law > K Law (General) | 
| Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Ilmu Hukum  | 
        
| Depositing User: | Pustakawan Reviewer UNISSULA | 
| Date Deposited: | 14 Oct 2021 07:43 | 
| Last Modified: | 14 Oct 2021 07:43 | 
| URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/20423 | 
Actions (login required)
![]()  | 
        View Item | 
