library@unissula.ac.id
Logo Universitas Islam Sultan Agung Repository UNISSULAUniversitas Islam Sultan Agung Semarang

EFEKTIVITAS PENGATURAN USIA 17 TAHUN SEBAGAI SYARAT MEMPEROLEH SURAT IZIN MENGEMUDI GOLONGAN C (SIM C) DALAM RANGKA MENGURANGI KECELAKAAN LALU LINTAS DI PURWOREJO

Detail Tugas Akhir

EFEKTIVITAS PENGATURAN USIA 17 TAHUN SEBAGAI SYARAT MEMPEROLEH SURAT IZIN MENGEMUDI GOLONGAN C (SIM C) DALAM RANGKA MENGURANGI KECELAKAAN LALU LINTAS DI PURWOREJO

SARPAN, SARPAN (2020) EFEKTIVITAS PENGATURAN USIA 17 TAHUN SEBAGAI SYARAT MEMPEROLEH SURAT IZIN MENGEMUDI GOLONGAN C (SIM C) DALAM RANGKA MENGURANGI KECELAKAAN LALU LINTAS DI PURWOREJO. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
COVER.pdf
PDF
Text
ABSTRAK.pdf
PDF
Text
DAFTAR ISI.pdf
PDF
Text
BAB I.pdf
PDF
Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (489kB)
PDF
Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (411kB)
PDF
Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (102kB)
PDF
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf
PDF
Text
LAMPIRAN.pdf
PDF
Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (46kB)

Abstract

Persyaratan usia dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi ditentukan dalam Pasal 81 ayat (2) huruf a, khususnya untuk SIM C adalah berusia 17 (tujuh belas). kecelakaan lalu lintas didominasi oleh pelaku usia muda yakni berumur 16-30 tahun. Kecelakaan lalu lintas pada usia muda ini merupakan konsekuensi dari adanya kemajuan teknologi. Diperlukan berbagai upaya untuk memperbaiki keadaan tersebut diantaranya pengawasan oleh orang tua terhadap anaknya; memperketat regulasi dalam proses pembuatan Surat Izin Mengemudi; serta pendidikan mengenai keselamatan berkendara sejak dini.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa efektivitas mengurangi kecelakaan lalu lintas di Purworejo dengan penganjuran anak usia 17 Tahun untuk memiliki SIM C, serta untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas dilihat dari Pasal 81 ayat (2) huruf A Undang-undang Nomor 2 Tahun 2009.
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis sosiologis. Spesifikasi penelitiannya adalah deskriptif analitis. Dalam penelitian ini análisis yang digunakan adalah análisis kualitatif.
Hasil dalam penelitian ini adalah: 1) Efektifitas pengaturan usia 17 tahun sebagai syarat memperoleh Surat Ijin Mengemudi Golongan C (SIM C) dalam rangka mengurangi kecelakaan lalu lintas di Purworejo sudah efektif, karena remaja yang memiliki SIM C dapat lebih mengerti tentang tatacara mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya serta lebih mentaati peraturan lalu lintas. Menurut Penguji batasan Usia 17 tahun untuk memperoleh SIM C kurang sesuai dalam rangka mengurangi kecelakaan lalu lintas. Perubahan mengenai batasan usia 17 tahun tidak perlu, hanya diperketat dalam pengujian SIM agar kualitas SIM lebih mencerminkan kompetensi pengemudi. 2) Peran polisi untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas dilihat dari Pasal 81 Ayat 2 Huruf A Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 sudah cukup baik pelaksanaannya dan ideal serta penerapan sanksi yang diberikan kepada para pelaku kecelakaan di jalan raya sudah teratur.

Kata Kunci: Efektivitas, Pengaturan, 17 Tahun, SIM C, Kecelakaan, Lalu Lintas

Informasi Item

Actions (login required)

View Item
View Item
Repository UNISSULAPerpustakaan Universitas Islam Sultan Agung

Telusur

Layanan

Informasi

  • AlamatJl. Raya Kaligawe KM 4, Semarang 50112
  • PelayananSenin–Jumat, 07.00–18.00 WIB
    Sabtu, Minggu & hari libur tutup.
  • NPP3302202D2011823
© 2026 Perpustakaan Universitas Islam Sultan Agung. Hak cipta karya tetap pada penulis masing-masing. KebijakanOAI-PMHRSSDijalankan dengan EPrints