Akib, Ma'ruf (2019) Revitalisasi Prinsip Hukum Adat Suku Tolaki Dalam Penyelesaian Sengketa Di Luar Pengadilan Berbasis Nilai Keadilan. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
![]() |
Text
cover.pdf |
![]() |
Text
abstrak.pdf |
![]() |
Text
daftar isi.pdf |
![]() |
Text
publikasi.pdf |
![]() |
Text
bab I.pdf |
![]() |
Text
bab II.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab III.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab IV.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab V.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab VI.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
daftar pustaka.pdf |
Abstract
Tujuan penelitian adalah untuk mengeksplorasi prinsip adat suku Tolaki
dalam penyelesaian sengketa di luar pengadilan; untuk mengkaji faktor-faktor
yang mempengaruhi penyelesaian sengketa di luar pengadilan berdasar hukum
adat Tolaki; untuk merevitalisasi prinsip hokum adat suku Tolaki dalam
penyelesaian sengketa di luar pengadilan berbasis nilai keadilan. Paradigma yang
digunakan pada penelitian ini adalah paradigma konstruktivisme. Metode
pendekatan yuridis sosiologis. Sumber data penelitian terdiri dari sumber data
primer dan sumber data sekunder. Menggunakan analisis deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian menemukan bahwa (1)Prinsip hukum adat suku Tolaki
dalam penyelesaian sengketa di luar pengadilan prinsip dalam penyelesaian
sengketa hukum adat Tolaki dilakukan secara sukarela, melalui musyawarah yang
mengambil bentuk negosiasi dan mediasi. Para Tokoh adat menjalankan
fungsinya sebagai negosiator, mediator dan hakim adat. (2)Faktor yang
mempengaruhi penyelesaian sengketa suku Tolaki yang belum berbasis nilai
keadilan adalah struktur hukum yaitu struktur hukum pengaturan mengenai
lembaga adat sebagai lembaga alternatif penyelesaian sengketa masih belum
sempurna, mengambang, dan sektoral. Faktor substansi yaitu menunjukan
beberapa substansi hukum nasional tidak memfasilitasi kewenangan hukum adat
dalam melaksanakan penyelesaian sengketa di luar pengadilan secara adat. Faktor
budaya hukum, paradigma pembangunan hukum nasional cenderung menganut
sentralisme hukum. Akibatnya, berbagai proses legislasi justru gagal
mengakomodasi kemajemukan rasa keadilan dan hukum yang hidup di
masyarakat, (3) Revitalisasi prinsip hukum adat suku Tolaki dalam penyelesaian
sengketa di luar pengadilan berbasis nilai keadilan mendesak untuk dilakukan
penyempurnaan. Peraturan perundang-undangan dengan mengakomodir yaitu
merevitalisasi Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman, Undang-Undang desa dan
Undang-Undang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa yang
menghasilkan revitalisasi keadilan dalam penyelesaian sengketa pengadilan.
Dalam hal ini para pihak wajib mengedepankan prinsip itikat baik yang berarti
prinsip “inae kosara iye pinesara, inae makasara iye pinekasarai” adalah upaya
untuk mewujudkan perdamaian, persatuan, dan kesatuan, tidak menyakiti orang
lain, serta memberikan setiap orang apa yang menjadi haknya.
Kata Kunci : Revitalisasi, Penyelesaian Sengketa, Keadilan.
Dosen Pembimbing: | Abdul, Abdul and Darwinsyah, Darwinsyah | UNSPECIFIED |
---|---|
Item Type: | Thesis (Doctoral) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 10 Mar 2020 06:31 |
Last Modified: | 10 Mar 2020 06:31 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/17273 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |