library@unissula.ac.id
Logo Universitas Islam Sultan Agung Repository UNISSULAUniversitas Islam Sultan Agung Semarang

Peran Dan Tanggung Jawab Direksi Dalam Pembelian Kembali Saham Pada Perseroan Terbatas Berbasis Keadilan

Detail Tugas Akhir

Peran Dan Tanggung Jawab Direksi Dalam Pembelian Kembali Saham Pada Perseroan Terbatas Berbasis Keadilan

Ambarita, Lenny Mutiara (2019) Peran Dan Tanggung Jawab Direksi Dalam Pembelian Kembali Saham Pada Perseroan Terbatas Berbasis Keadilan. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
cover.pdf
PDF
Text
abstrak.pdf
PDF
Text
daftar isi.pdf
PDF
Text
publikasi.pdf
PDF
Text
bab I.pdf
PDF
Text
bab II.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (501kB)
PDF
Text
bab III.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (406kB)
PDF
Text
bab IV.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (500kB)
PDF
Text
bab V.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (853kB)
PDF
Text
bab VI.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (110kB)
PDF
Text
daftar pustaka.pdf

Abstract

Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis peran dan tanggung jawab direksi dalam pembelian kembali saham saat ini pada perseroan terbatas;keabsahan pembelian kembali saham tanpa persetujuan RUPS menjadi tanggung jawab direksi; serta merekonstruksi peran dan tanggung jawab direksi dalam
pembelian kembali saham pada perseroan terbatas berbasis nilai keadilan. Jenis penelitian yang digunakan dalam disertasi ini adalah menggunakan metode penelitian hukum doktrinal. Pendekatan penelitian dalam penelitian ini
menggunakan pendekatan sosiolegal (sociolegal research), yaitu, yaitu suatu pendekatan alternatif yang menguji studi doktrinal terhadap hukum. Penelitian ini dianalisis dengan menggunakan Teknik analisis data kualitatif.Hasil dari penelitian ini adalah (1) Pemilik kewenangan untuk melakukan
pembelian kembali saham sejatinya ada pada RUPS (Pasal 38), karena sejatinya pembelian kembali saham hanya dapat dilakukan atas dasar putusan RUPS. Kalau kewenangan (asali) tersebut ada pada RUPS, menurut penulis adalah berlebihan
ketentuan yang memikulkan tanggung jawab kepada direksi, sekalipun secara empiris direksilah yang menjalankan keputusan RUPS. Dengan kekuasaannya direksi dapat mengambil keputusan bertransaksi demi kepentingannya atau kepentingan pihak lain, bukan demi perseroan. Untuk itu Bapepam mengharuskan persetujuan mayoritas pemegang saham independen. Jika transaksi tersebut dilakukan tanpa memenuhi persyaratan tersebut, maka tindakan direksi dan
komisaris dianggap sebagai tindakan di luar kewenangannya (ultra vires). Dengan demikian, tindakan direksi dan komisaris bertentangan dengan UUPT Pasal 85
angka (1) dan Pasal 98; (2) Pembelian kembali saham perseroan oleh direksi adalah tindakan yang merupakan suatu kewajiban yang diberikan oleh undangundang yang harus dipenuhi olehnya.Oleh karenanya tindakan pembelian kembali
saham oleh direksi tidak menyebabkan terjadinya penyalahgunaan oleh organ perseroan.Dalam hal ini bila ditinjau dari asas-asas dan hierarki perundangundangan
maka keabsahan pembelian kembali saham yang dilakukan tanpa melalui RUPS adalah tidak sah;serta (3) Rekonstruksi utamanya sebagai wujud perlindungan hukum yang dapat diperoleh secara adil bagi para pihak.Sehingga disinilah peneliti mempertegas adanya dasar-dasar yang dijadikan
alasan terjadinya rekonstruksi peran dan tanggung jawab direksi dalam pembelian kembali saham pada perseroan terbatas berbasis nilai keadilan,yaitu dengan melakukan rekonstruksi terhadap Pasal 37 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Kata Kunci:

Rekonstruksi, Peran dan Tanggung Jawab, Direksi, Pembelian
Kembali Saham, Perseroan Terbatas, Nilai Keadilan

Informasi Item

Actions (login required)

View Item
View Item
Repository UNISSULAPerpustakaan Universitas Islam Sultan Agung

Telusur

Layanan

Informasi

  • AlamatJl. Raya Kaligawe KM 4, Semarang 50112
  • PelayananSenin–Jumat, 07.00–18.00 WIB
    Sabtu, Minggu & hari libur tutup.
  • NPP3302202D2011823
© 2026 Perpustakaan Universitas Islam Sultan Agung. Hak cipta karya tetap pada penulis masing-masing. KebijakanOAI-PMHRSSDijalankan dengan EPrints