library@unissula.ac.id
Logo Universitas Islam Sultan Agung Repository UNISSULAUniversitas Islam Sultan Agung Semarang

Rekonstruksi Peran DPD Sebagai Perwakilan Daerah Dalam Sistem Ketatanegaraan Berdasarkan Perubahan UUD Tahun 1945 Berbasis Keadilan

Detail Tugas Akhir

Rekonstruksi Peran DPD Sebagai Perwakilan Daerah Dalam Sistem Ketatanegaraan Berdasarkan Perubahan UUD Tahun 1945 Berbasis Keadilan

Suroto, Suroto (2019) Rekonstruksi Peran DPD Sebagai Perwakilan Daerah Dalam Sistem Ketatanegaraan Berdasarkan Perubahan UUD Tahun 1945 Berbasis Keadilan. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
cover.pdf
PDF
Text
abstrak.pdf
PDF
Text
daftar isi.pdf
PDF
Text
publikasi.pdf
PDF
Text
bab I.pdf
PDF
Text
bab II.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (836kB)
PDF
Text
bab III.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (477kB)
PDF
Text
bab IV.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (390kB)
PDF
Text
bab V.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (308kB)
PDF
Text
bab VI.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (263kB)
PDF
Text
daftar pustaka.pdf

Abstract

Bikameral merupakan istilah sistem perwakilan yang terdiri dari dua kamar
(cembers), di Indonesia dikenal dengan istilah DPR RI dan DPD RI yang bertujuan
untuk mencapai pemerintahan yang baik (good government) serta tercapainya check
and balances antara lembaga negara khususnya di lembaga legislatif, yang
merupakan salah satu unsur terpenting dalam penyelenggaraan Negara. Lembaga ini
mempunyai fungsi utama dalam pengaturan, anggaran, dan pengawasan. Dengan
adanya dua kamar dalam lembaga legislatif diharapkan tercapainya dua kontrol
dalam setiap kebijakan yang dikeluarkan, sehingga cenderung berdampak positif
bagi kemajuan negara dan pada akhirnya akan tercapai pemerintahan yang baik
sebagai tujuan akhir dari sebuah negara. Namun dalam kenyataannya kedua kamar
(DPR RI dan DPD RI) tidak diberi kewenangan yang sama.
Fokus studi dan permasalahan yaitu: Pertama, Bagaimana peran DPD RI
sebagai Perwakilan Daerah Wujud Representasi Kebhinekaan dalam NKRI?. Kedua,
Mengapa diberikan Struktur dan Kewenangan yang tidak sama DPD RI dengan DPR
RI setelah Perubahan UUD Tahun 1945?. Ketiga, Apa Rekonstruksi Peran DPD RI
model yang ideal dalam ketatanegaraan setelah perubahan UUD Tahun 1945 dimasa
yang akan datang?. Paradigma konstruktivisme, dengan Grand Theory Keadilan,
Middle Theory Teori Kedaulatan dan Demokrasi serta Konstitusi, Applied Theory
Pemisahan dan Pembagian Kekuasaan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini
adalah yuridis normatif dan konseptual untuk merumuskan DPD dimasa yang akan
datang.
Hasil penelitian yang ditemukan Pertama, latar belakang ditetapkannya DPD
sebagai kamar kedua di MPR setelah perubahan UUD Tahun 1945 yaitu Anggota
DPR merupakan perwakilan partai politik yang dipilih secara langsung oleh rakyat
melalui pemilihan umum; munculnya desakan karena tidak demokratis dan
efektifnya DPD; Status Utusan Golongan tidak jelas; dicapai kata sepakat bahwa
Utusan Golongan dihapus digantikan dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Kedua, keberagaman kewenangan kamar kedua di berbagai negara tidak
berpengaruh terhadap Indonesia, sehingga lewat perdebatan yang panjang tetap
sepakat DPR dan DPD kewenangannya tidak sama; gagasan awal para pakar tentang
parlemen dengan sistem dua kamar mempunyai kewenangan yang sama, gagasan
para pakar terakumulasi dalam usulan Tim Ahli PAH-I Badan Pekerja MPR yang
menghendaki strong bicameralisme; DPD tidak diberi kewenangan yang sama
dengan DPR karena kekuatan politik yang ada di MPR “tidak sepakat”; dalam UUD
1945 DPD diberi peran yang kurang penting hanya mempunyai hak usul RUU
tertentu saja serta fungsi pertimbangan dan pengawasan sangat tergantung pihak lain
terutama DPR untuk menindaklanjuti tanpa sanksi apapun. Ketiga, Usulan
amandemen generasi kedua atau amandemen kelima terhadap UUD Tahun 1945
tentang perubahan sistem dua kamar dengan memperbaiki kewenangan legislasi
antara kedua kamar selalu didesakkan oleh DPD secara terus-menerus tanpa henti;
bila amandemen UUD Tahun 1945 generasi kedua tetap tidak terlaksana maka sistem
dua kamar (bikameral) akan tetap seperti sekarang ini.

Kata kunci : Rekonstruksi, DPD RI, Sistem Ketatanegaraan, UUD Tahun 1945,
Keadilan

Informasi Item

Actions (login required)

View Item
View Item
Repository UNISSULAPerpustakaan Universitas Islam Sultan Agung

Telusur

Layanan

Informasi

  • AlamatJl. Raya Kaligawe KM 4, Semarang 50112
  • PelayananSenin–Jumat, 07.00–18.00 WIB
    Sabtu, Minggu & hari libur tutup.
  • NPP3302202D2011823
© 2026 Perpustakaan Universitas Islam Sultan Agung. Hak cipta karya tetap pada penulis masing-masing. KebijakanOAI-PMHRSSDijalankan dengan EPrints