library@unissula.ac.id
Logo Universitas Islam Sultan Agung Repository UNISSULAUniversitas Islam Sultan Agung Semarang

Sengketa Kewenangan Lembaga Negara Dalam Penerapan Sistem Bikameral Di Indonesia (Studi Terhadap Sengketa Kewenangan DPD-RI Dengan DPR-RI Dalam Pelaksanaan Fungsi Legislasi)

Detail Tugas Akhir

Sengketa Kewenangan Lembaga Negara Dalam Penerapan Sistem Bikameral Di Indonesia (Studi Terhadap Sengketa Kewenangan DPD-RI Dengan DPR-RI Dalam Pelaksanaan Fungsi Legislasi)

Kholik, Abdul (2019) Sengketa Kewenangan Lembaga Negara Dalam Penerapan Sistem Bikameral Di Indonesia (Studi Terhadap Sengketa Kewenangan DPD-RI Dengan DPR-RI Dalam Pelaksanaan Fungsi Legislasi). Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
cover.pdf
PDF
Text
abstrak.pdf
PDF
Text
daftar isi.pdf
PDF
Text
publikasi.pdf
PDF
Text
bab I.pdf
PDF
Text
bab II.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (463kB)
PDF
Text
bab III.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (570kB)
PDF
Text
bab IV.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (514kB)
PDF
Text
bab V.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (560kB)
PDF
Text
bab VI.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (516kB)
PDF
Text
daftar pustaka.pdf

Abstract

Penelitian ini mengkaji sengketa kewenangan lembaga negara dalam penerapan sistem bikameral
di Indonesia sebagai implikasi dari amandemen UUD NRI Tahun 1945 yang melahirkan sejumlah
lembaga negara baru yang satu sama lain memiliki kewenangan dan saling beririsan. DPD RI dan DPR
RI merupakan dua lembaga negara dalam rumpun parlemen dan dibentuk langsung oleh konstitusi.
Keduanya memiliki kewenangan legislasi yang diatur dan ditentukan dalam konstitusi sehingga termasuk
dalam kelembagaan fungsi utama dan lapis pertama.
DPD-RI dan DPR-RI memiliki irisan kewenangan termasuk dalam fungsi legislasi. Namun dalam
dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, terutama pada fungsi legislasi DPD mengklaim kewenanganya
telah dihambat, dibatasi, didegaradasi oleh DPR sehingga mengajukan sengketa kewenangan untuk
memulihkan kewenangannya. Sementara DPR berpandangan telah menempatkan DPD pada posisinya
sesuai dengan ketentuan dalam UUD NRI Tahun 1945. Perbedaan pandangan secara diameteral tentang
kewenangan DPD-RI dan DPR-RI menimbulkan sengketa diantara kedua lembaga tersebut.
Penanganan sengketa kewenangan lembaga negara dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi namun
tidak berlaku efekttif. Putusanya tidak ditindaklanjuti oleh DPR sehingga kewenangan DPD yang
disengketakan tetap tidak difungsikan secara optimal. Diperlukan rekontruksi penanganan sengketa
kewenangan lembaga negara dengan melembagakan mediasi dalam prosedur di Mahkamah Konstitusi.
Penanganan sengketa kewenangan juga memerlukan mekanisme di luar pengadilan (non judicial ) dengan
memfungsikan kelembagaan negara yang paling sedikit memiliki persinggungan kewenangnan dengan
lembaga negara lainya.
Dalam hal penerapan sistem bicameral perlu dilakukan penguatan kelembagaan kamar kedua
yaitu DPD secara proporsional fungsional. Sistem yang diterapkan direkontruksi menjadi strong
bicameral/symetrik dengan kewenangan kamar kedua dibatasi hanya hal-hal yang berkaitan dengan
pelaksanaan otonomi daerah. Penguatan ini akan mendorong terciptanya chekcks and balance di parlemen
khususnya dalam pelaksanaan kebijakan otonomi daerah. Rekontruksi norma diperlukan untuk mengubah
model penerapan sistem bikameral baik pada level undang-undang maupun undang-undang dasar.

Informasi Item

Actions (login required)

View Item
View Item
Repository UNISSULAPerpustakaan Universitas Islam Sultan Agung

Telusur

Layanan

Informasi

  • AlamatJl. Raya Kaligawe KM 4, Semarang 50112
  • PelayananSenin–Jumat, 07.00–18.00 WIB
    Sabtu, Minggu & hari libur tutup.
  • NPP3302202D2011823
© 2026 Perpustakaan Universitas Islam Sultan Agung. Hak cipta karya tetap pada penulis masing-masing. KebijakanOAI-PMHRSSDijalankan dengan EPrints