Sinaga, Sarman (2019) Rekonstruksi Penyelesaian Sengketa Bisnis Dalam Transaksi Elektronik (E-Commerce) Berbasis Nilai Keadilan. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
![]() |
Text
cover.pdf |
![]() |
Text
abstrak.pdf |
![]() |
Text
daftar isi.pdf |
![]() |
Text
publikasi.pdf |
![]() |
Text
bab I.pdf |
![]() |
Text
bab II.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab III.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab IV.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab V.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab VI.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
daftar pustaka.pdf |
Abstract
Pelanggaran akan hak-hak sebagai konsumen yang sangat riskan terjadi,
maka sangatlah penting diperlukan perlindungan hukum terhadap konsumen
dalam transaksi e-commerce tersebut apabila terjadi sengketa. Tujuan Penelitian
Disertasi adalah untuk mengetahui dan menganalisis penyelesaian sengketa bisnis
dalam transaksi elektronik (e-commerce) saat ini, untuk mengetahui dan
menganalisis kelemahan-kelemahan penyelesaian sengketa bisnis dalam transaksi
elektronik (e-commerce) saat ini, dan untuk merekonstruksi penyelesaian sengketa
bisnis dalam transaksi elektronik (e-commerce) berbasis nilai keadilan. Penelitian
ini bertitik tolak dari paradigma konstruktivisme. Sifat penelitian yaitu deskriptif,
analisis evaluatif, dan perskriptif. Metode penelitian adalah metode penelitian
hukum normatif (yuridis normatif) dan metode penelitian hukum sosiologis
(yuridis sosiologis). Metode Pengumpulan Data Primer dengan Observasi dan
Wawancara. Sumber data dari Pengumpulan Data Primer dan Pengumpulan Data
Sekunder. Analisis data dengan deskriptif kualitatif. Hasil Penelitiannya adalah
dalam transaksi e-commerce tidak terlepas dari kemungkinan timbulnya
pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu atau kedua pihak. Para pihak
dapat menyelesaikan sengketa melalui lembaga penyelesaian sengketa
alternatif atau arbitrase, bila belum dapat diselesaikan dapat mengajukan gugatan
di Pengadilan. Kelemahan-kelemahannya adalah bahwa Pengaturan UU ITE
bersifat umum dalam hubungannya dengan penyelenggaraan transaksi elektronik.
Sistem elektronik dan sangatlah sempit sekali ruang lingkup penyelesaian
sengketa bisnis dalam transaksi elektronik (e-commerce) yang diatur oleh UUPK,
sehingga menimbulkan kerancuan regulasi maupun Kerancuan Proses
Penyelesaian Sengketa. Rekonstruksi Hukum pengaturan diversi, bahwa Rumusan
Pasal 39 UU ITE sebelum direkonstruksi terdiri hanya 2 (dua) ayat, maka setelah
direkonstruksi menjadi 4 (empat) ayat dengan menambahkan khusus tentang
Konsumen E-Commerce dapat melakukan upaya penyelesaian sengketa dengan
menempuh jalur non litigasi melalui BPSK, dan jika belum berhasil dapat
menempuh dengan cara litigasi melalui Pengadilan. Penemuan teori hukum baru
yaitu: Teori Penyelesaian Sengketa E-Commerce Berkeadilan Sosial, artinya
suatu upaya penyelesaian sengketa dalam Transaksi E-commerce yang
berkeseimbangan dan berkeadilan Pancasila pada masa yang akan datang dengan
penyelesaian sengketa secara non litigasi melalui BPSK dan penyelesaian
sengketa E-commerce melalui Pengadilan jika tidak berhasil upaya penyelesaian
sengketa menggunakan BPSK.
Kata Kunci: E-commerce, Penyelesaian Sengketa, Nilai Keadilan.
Dosen Pembimbing: | Eko, Eko and Purnawan, Amin | UNSPECIFIED, nim0606126501 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Doctoral) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 09 Mar 2020 06:54 |
Last Modified: | 09 Mar 2020 06:54 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/17243 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |