library@unissula.ac.id
Logo Universitas Islam Sultan Agung Repository UNISSULAUniversitas Islam Sultan Agung Semarang

PERAN KANTOR PERTANAHAN DALAM UPAYA MENINGKATKAN KESADARAN MASYARAKAT MENGENAI PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DI KABUPATEN DEMAK

Detail Tugas Akhir

PERAN KANTOR PERTANAHAN DALAM UPAYA MENINGKATKAN KESADARAN MASYARAKAT MENGENAI PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DI KABUPATEN DEMAK

Chamid, Nur (2019) PERAN KANTOR PERTANAHAN DALAM UPAYA MENINGKATKAN KESADARAN MASYARAKAT MENGENAI PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DI KABUPATEN DEMAK. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
cover.pdf
PDF
Text
abstrak.pdf
PDF
Text
daftar isi.pdf
PDF
Text
publikasi.pdf
PDF
Text
bab I.pdf
PDF
Text
bab II.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (324kB)
PDF
Text
bab III.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (745kB)
PDF
Text
bab IV.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (103kB)
PDF
Text
daftar pustaka.pdf

Abstract

Pendaftaran Tanah bertujuan untuk Memberikan Kepastian Hukum atas Hak Milik Tanah dan untuk Menciptakan Tertib Administrasi Pertanahan. Salah 1 (satu) Program Pemerintah dalam mencapai Tujuan tersebut adalah dengan Melaksanakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap melalui Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia dan Pemberlakuan Peraturan Menteri Negara Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 tahun 2018 tentang Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
Permasalahan dalam pembahasan atau penelitian ini adalah:
1. Bagaimana Peran Kantor Pertanahan dalam Upaya Meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap pada tahun 2018 dan tahun 2019 di Kabupaten Demak ?
2. Bagaimana Kendala dan, Solusinya, Kantor Pertanahan Kabupaten Demak Dalam Upaya Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Mengenai Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap? Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan hukum yuridis normatif dan yuridis empiris. Jenis data terdiri dari data sekunder dan data primer yang dikumpulkan dengan wawancara dan dokumentasi Analisis data menggunakan
analisis kualitatif.
Dari Hasil Pembahasan dan penelitian ini menunjukkan:
(1) Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap pada tanah yang belum bersertifikat berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Negara Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 meliputi: penetapan lokasi kegiatan PTSL, Pembentukan dan Penetapan Panitia Ajudikasi PTSL, Penyuluhan, Pengumpulan Data Fisik dan Data Yuridis bidang Tanah, Pemeriksaan Tanah, Pengumuman Data Fisik dan Data Yuridis Bidang Tanah serta Pembuktian Hak, Penerbitan Keputusan Pemberian atau Pengakuan Hak atas Tanah, Pembukuan dan Penerbitan Sertipikat Hak atas Tanah serta Penyerahan Sertifikat Hak atas Tanah.dan
(2) Kendala dan Solusi Kantor Pertanahan Kabupaten Demak Dalam Upaya
Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Mengenai Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap adalah adanya sanggahan atau keberatan dari Pihak-pihak lain terhadap Proses Pendaftaran Tanah melalui PTSL yang dilaksanakan oleh Pendaftar, Pemohon Sulit dalam melengkapi Persyaratan Permohonan Pendaftaran Tanah melalui PTSL, dan masih Rendahnya Pemahaman Masyarakat terhadap Hukum dibidang Pertanahan
Saran dalam Penelitian ini adalah: (1) Pemerintah Kabupaten Demak bersama Kantor Pertanahan agar lebih meningkatkan Pelayanan terhadap Masyarakat, khususnya di bidang Pertanahan. (2) Badan Pertanahan Kabupaten Demak agar Meningkatkan Penyuluhan Hukum atau Sosialisasi tentang Pertanahan.
Kata Kunci: Tentang Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap,
di Kabupaten Demak.

Informasi Item

Actions (login required)

View Item
View Item
Repository UNISSULAPerpustakaan Universitas Islam Sultan Agung

Telusur

Layanan

Informasi

  • AlamatJl. Raya Kaligawe KM 4, Semarang 50112
  • PelayananSenin–Jumat, 07.00–18.00 WIB
    Sabtu, Minggu & hari libur tutup.
  • NPP3302202D2011823
© 2026 Perpustakaan Universitas Islam Sultan Agung. Hak cipta karya tetap pada penulis masing-masing. KebijakanOAI-PMHRSSDijalankan dengan EPrints