SAPUTRA, ADI CANDRA (2019) Kompetensi Dewan Kehormatan Daerah (DKD) Dalam Tata Cara Pelaksanaan Pemasangan Papan Nama Notaris Di Kabupaten Sukoharjo. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
![]() |
Text
cover.pdf |
![]() |
Text
abstrak.pdf |
![]() |
Text
daftar isi.pdf |
![]() |
Text
publikasi.pdf |
![]() |
Text
bab I.pdf |
![]() |
Text
bab II.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab III.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab IV.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
daftar pustaka.pdf |
Abstract
Kode etik notaris merupakan norma yang ditetapkan dan diterima oleh
perkumpulan profesi INI, satu-satunya organisasi ikatan notaris yang syah dan
ditetapkan oleh UUJN No. 2 Tahun 2014, yang mengarahkan atau memberi
petunjuk kepada anggotanya bagaimana seharusnya dan sekaligus menjamin
mutu moral (integritas notaris) dimata masyarakat. Apabila salah satu anggota
perkumpulan profesi notaris (INI) berbuat menyimpang dari kode etiknya, maka
INI harus menyelesaikan berdasarkan kekuasaannya sendiri (melalui Dewan
Kehormatan INI). Kompetensi Dewan Kehormatan Daerah (DKD) berdasarkan
Undang-Undang yang berlaku saat ini dan hambatan dan solusi pelaksanaan
kompetensi Dewan Kehormatan Daerah (DKD) dalam pemasangan papan nama
notaris. Adapun data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer,
data sekunder dan data tersier yang dapat menunjang pengkajia, yang kemudian
dianalisis dengan metode yuridis normatif. Berdasarkan hasil analisis data
disumpalkan bahwa: 1) Dewan Kehormatan Daerah di Kabupaten Sukoharjo
berwenang untuk membina terhadap notaris di wilayahnya yaitu kabupaten
sukoharjo terhadap kode etik profesi notaris, serta memeriksa dan mengadili
terhadap anggota notaris yang bermasalah berkaitan dengan pelanggaran kode
etik profesi notaris dalam putusannya bisa berupa a. Pembinaan, peringatan lisan
maupun tertulis, b. Pemberentian notaris dalam jangka waktu tertentu, c.
Pemecatan tidak hormat. 2) Hambatan yang terjadi dalam pelaksanaan
kompetensi dewan kehormatan daerah Khususnya di daerah Kabupaten
Sukoharjo perlu adanya penegasan yang seharusnya dari awal seorang notaris
pada waktu pengambilan sumpah seharusnya lebih di informasikan terkait kode
etik dalam hal ini pelaksanaan papan nama notaris, cuma kelemahannya pada
waktu diadakan pengambilan sumpah, dewan kehormatan daerah tidak
dilibatkan.
Kata Kunci: Kompetensi Dewan Kehormatan Daerah, Papan Nama Notaris,
Notaris.
Dosen Pembimbing: | Maryanto, Maryanto | nidn0629086301 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Kenotariatan Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Tesis Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 28 Feb 2020 02:32 |
Last Modified: | 28 Feb 2020 02:32 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/16629 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |