ATMADI, BAKTIAR (2019) Kebijaksanaan Kriminalisasi Terhadap Kumpul Kebo Dalam Pembaharuan Hukum Pidana Di Indonesia. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
![]() |
Text
cover.pdf |
![]() |
Text
abstrak.pdf |
![]() |
Text
daftar isi.pdf |
![]() |
Text
bab I.pdf |
![]() |
Text
bab II.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab III.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab IV.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
daftar pustaka.pdf |
![]() |
Text
publikasi.pdf |
Abstract
Kumpul kebo (perbuatan hidup bersama antara laki-laki dan perempuan tanpa
terikat oleh tali perkawinan yang sah) akhir-akhir ini menjadi hal yang biasa
dilakukan di masyarakat dengan anggapan merupakan bagian dari kehidupan modern.
Tetapi oleh sebagian besar orang Indonesia hal ini dipandang sebagai perbuatan yang
melanggar nilai-nilai kesusilaan. Namun dalam KUHP, perbuatan ini bukan
merupakan pelanggaran pidana sehingga dinyatakan sebagai tindakan yang tidak
dapat dihukum. Untuk itu perlu dilaksanakan penelitian berkaitan upaya kriminalisasi
terhadap kupul kebo sebagai pembaharuan hukum pidana di Indonesia
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisa alasan terjadinya kumpul kebo
di Indonesia, untuk menganalisa dasar pertimbangan perlunya kriminalisasi kumpul
kebo dalam pembaharuan hukum pidana di Indonesia dan untuk menganalisa
kebijakan kriminalisasi kumpul kebo dalam pembaharuan hukum pidana di Indonesia
di masa yang akan datang.
Metode penelitian yang digunakan melalui pendekatan yuridis normatif, yaitu
dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder sebagai bahan dasar
untuk diteliti dengan cara mengadakan penelusuran terhadap peraturan-peraturan dan
literatur-literatur yang berkaitan dengan permasalahan kumpul kebo kemudian
dianalisa menggunakan Teori Penegakan Hukum dan Teori Keadilan Pancasila.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa: 1) Alasan terjadinya kumpul kebo di
Indonesia yaitu : kurang siap mental, ekonomi, pengalaman traumatis, lemahnya
pegawasan kontrol sosial di masyarakat, pergeseran pandangan pernikahan dan
adanya anggapan seks merupakan hak privat seseorang serta lemahnya hukum
Indonesia menjadikan alasan banyak warga negara di Indonesia melakukan praktek
kumpul kebo. 2) Latar belakang pemikiran dan pertimbangan kumpul kebo diangkat
menjadi tindak pidana dan dimasukkan sebagai bagian dari delik kesusilaan,
didasarkan pada : (a) Landasan Sosio Filosofis dan Sosio Kultural Sistem Hukum
Nasional, (b) Landasan Nilai-Nilai Kesusilaan / Kesepakatan Nasional, (c)
Landasan Hasil Penelitian dan Kajian Komparatif. 3) Kebijakan kriminalisasi
kumpul kebo dalam hukum positif di Indonesia dimasa yang akan datang
seyogyanyalah diperlukan untuk menjaga norma kesusilaan, untuk meredam dan
mencegah perbuatan main hakim sendiri oleh masyarakat serta untuk unifikasi hukum
adat yang mengatur tentang kumpul kebo.
Kata Kunci : Kebijakan Kriminalisasi, Kumpul Kebo, Hukum Pidana Indonesia
Dosen Pembimbing: | Wahyuningsih, Sri Endah and Sukarmi, Sukarmi | nidn 0628046401, UNSPECIFIED |
---|---|
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 26 Feb 2020 04:50 |
Last Modified: | 26 Feb 2020 04:50 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/16279 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |