WIBISONO, SEBASTIAN (2019) TINJAUAN YURIDIS SOSIOLOGIS PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENADAHAN DI KABUPATEN KENDAL (Studi Putusan Nomor 23/Pid.B/2019/PN Kdl). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
![]() |
Text
cover.pdf |
![]() |
Text
abstrak.pdf |
![]() |
Text
daftar isi.pdf |
![]() |
Text
publikasi.pdf |
![]() |
Text
bab I.pdf |
![]() |
Text
bab II.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab III.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab IV.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
daftar pustaka.pdf |
Abstract
Perbuatan pidana atau tindak pidana merupakan istilah yang digunakan
dalam teori hukum sebagai terjemahan dari istilah strafbaarfeit yang merupakan
kata dari bahasa Belanda. Perbuatan pidana atau strafbaarfeit ini memiliki definisi
yang berbeda di kalangan ahli hukum pidana. Rumusan masalah dalam
penelitian ini yaitu pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana penadahan di
Pengadilan Negeri kendal dan hambatan dan solusi dalam pemidanaan terhadap
pelaku tindak pidana penadahan di Pengadilan Negeri kendal.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis empiris. Analisa data
yang digunakan adalah kualitatif yaitu suatu tata cara penelitian yang
menghasilkan deskriptif-analisis. Adapaun sumber dan jenis data dalam
penelitian ini adalah data primer yang diperoleh dari studi lapangan dengan
wawancara dengan Ketua Hakim Pengadilan Negeri Kendal. Dan data sekunder
diperoleh dari studi kepustakaan.
Berdasarkan hasil penelitian ini yaitu Pemidanaan Terhadap Pelaku Tindak
Pidana Penadahan di Pengadilan Negeri Kendal yaitu berdasarkan fakta-fakta
hukum baik melalui keterangan-keterangan saksi, keterangan terdakwa, maupun
alat-alat bukti. Selain itu, juga didasarkan pada pertimbangan yuridis yaitu
dakwaan dan tuntutan jaksa. Dalam kasus ini, jaksa menggunakan dakwaan
tunggal yaitu penuntut umum mendakwakan Pasal 480 ayat (1) KUHP. Jaksa
penuntut umum menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu)
tahun, namun menurut penulis tuntutan yang diberikan jaksa penuntut umum
kurang tepat karena sangat tidak sebanding dengan akibat yang ditimbulkan
dari delik yang dilakukannya tersebut. Hambatan dalam pemidanaan terhadap
pelaku tindak pidana penadahan adalah pemberian sanksi 1 tahun 2 bulan kepada
terdakwa tindak pidana penadahan itu termasuk ringan dikarenakan dilihat
dari penadahan menjadi salah satu pemicu maraknya tindak pidana
pencurian, penipuan dll, dan penjatuhan pidana yang ringan memberi
pengaruh besar. Solusi mengatasi hambatan dalam pemidanaan terhadap pelaku
tindak pidana penadahan di Pengadilan Negeri Kendal adalah upaya pencegahan
tindak pidana dalam masyarakat, seperti yang diketahui pemberian efek jera itu
dimaksudkan melalui pemberian sanksi.
Kata Kunci: Pemidanaan, Pelaku, Tindak Pidana, Penadahan
Dosen Pembimbing: | Andri, Andri | nidn0620058302 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 18 Feb 2020 07:50 |
Last Modified: | 18 Feb 2020 07:50 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/16192 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |