UMARDANI, TRI (2019) PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENGGUNA JASA TRANSPORTASI ONLINE(Studi Kasus di PT.GO-JEK Kota Semarang). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
![]() |
Text
cover.pdf |
![]() |
Text
abstrak.pdf |
![]() |
Text
daftar isi.pdf |
![]() |
Text
publikasi.pdf |
![]() |
Text
bab I.pdf |
![]() |
Text
bab II.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab III.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
bab IV.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
daftar pustaka.pdf |
Abstract
Seiring dengan berkembangnya teknologi modern dengan media sosial membuat
informasi dapat menyebar luas dan mendorong kegiatan usaha di berbagai bidang.
Salah satunya bidang transportasi , secara umum transportasi memegang peranan
penting di indonesia di banyak bidang. Melihat adanya peluang usaha di bidang
transportasi ini maka para pencetus mengemukakan moda baru dalam bidang
transportasi yaitu transportasi berbasis aplikasi online.
Penelitian ini, berjudul ”Perlindungan Konsumen Terhadap Pengguna Jasa
Transportasi Online (GOJEK) di Kota Semarang” ini bertujuan untuk mengetahui
bagaimana hukum yang mengatur tentang transportasi online dan bagaimana
bentuk dari perlindungan konsumen yang berlaku pada pengguna jasa transportasi
online itu sendiri.
Methodologi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis
empiris yaitu melihat pelaksanaan hukum dalam masyarakat. Data yang
digunakan adalah data primer yaitu data yang diperoleh langsung dari lapangan
dengan melakukan wawancara, serta memadukan data sekunder yang berupa studi
kepustakaan bahan-bahan hukum hukum.
Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa : 1) peraturan
yang digunakan untuk mengatur transportasi online ini tidak berbeda dengan
pengaturan pada transportasi umum lainya namun dengan tambahan aturan yang
adanya pengaturan tambahan tersebut dikarenakan penggunaan alat atau
kendaraan roda dua, dan dengan adanya aturan tersebut pemerintah telah
memenuhi sedikit harapan masyarakat yang menginginkan kepastian hukum
sebagai konsumen. 2) Dalam perlindungan konsumen terhadap pengguna jasa
transportasi online berlandaskan dengan Undang-Undang No 8 tahun 1999
tentang Perlindungan Konsumen dan di tambah dengan Peraturan Mentri No. 12
tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan bagi Pengguna Sepeda Motor yang
digunakan untuk Kepentingan Masyarakat, Dalam menerapkan perlindungan
konsumen Go-jek. Peran Pemerintah yang dilakukan yaitu tentang keselamatan
dan kenyamanan, kepastian mendapatkan pelayanan, layanan pengaduan dan
penyelesaian permasalahan penumpang, kepastian biaya jasa sesuai dengan
kesepakatan atau tertera dalam aplikasi, dan kepastian mendapatkan santunan jika
terjadi kecelakaan.
Kata Kunci : Pengguna Jasa, Perlindungan Konsumen, Transportasi Online
Dosen Pembimbing: | Hanim, Lathifah | nidn0621027401 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 17 Feb 2020 08:30 |
Last Modified: | 17 Feb 2020 08:30 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/16053 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |