PRASETYO, DANI (2019) PELAKSANAAN PENYELESAIAN KREDIT MACET DENGAN JAMINAN HAK TANGGUNGAN PADA PERUSAHAAN DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT BADAN KREDIT KECAMATAN DEMAK CABANG KARANG TENGAH (Studi Kasus pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Demak Cabang Karang Tengah)". Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
cover.pdf
Restricted to Repository staff only
File Pdf (767kB)
abstrak.pdf
Restricted to Repository staff only
File Pdf (97kB)
daftar isi.pdf
Restricted to Repository staff only
File Pdf (111kB)
publikasi.pdf
Restricted to Repository staff only
File Pdf (285kB)
bab I.pdf
Restricted to Repository staff only
File Pdf (218kB)
bab II.pdf
Restricted to Repository staff only
File Pdf (479kB)
bab III.pdf
Restricted to Repository staff only
File Pdf (284kB)
bab IV.pdf
Restricted to Repository staff only
File Pdf (155kB)
daftar pustaka.pdf
Restricted to Repository staff only
File Pdf (235kB)
Abstract
Adanya aturan hukum mengenai pelaksanaan Hak Tanggungan dalam suatu
perjanjian kredit bertujuan untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum
bagi semua pihak. Untuk itu Bank dalam memberikan kredit harus ada jaminan
sebagai pengamanan dan kepastian akan kredit yang diberikan, karena tanpa
adanya pengamanan bank sulit menghindari resiko sebagai akibat dari kreditur
yang wanprestasi.
Dalam penulisan skripsi ini penulis menggunakan metode yuridis empiris.
Sumber data diperoleh dari studi lapangan, dengan cara wawancara secara
langsung kepada para pihak yang berkaitan dengan Pelaksanaan Penyelesaian
Kredit Macet dengan Jaminan Hak Tanggungan. Data-data yang diperoleh
kemudian di susun secara sistematis agar dapat dipahami.
Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa : 1) Pelaksanaan
Penyelesaian Kredit Macet dalam perjanjian kredit pada Perusahaan Daerah Bank
Perkreditan Badan Kredit Kecamatan Demak Cabang Karang Tengah dengan
jaminan hak tanggungan, bahwa penyelesaian secara damai merupakan upaya
penyelesaian yang dikaukan berdasarkan kesepakatan antara bank dengan debitur
yang masih mempuanyai itikad baik maupun kooperatif dalam upaya penyelesaian
kredit bermasalah. Kemudian penyelesaian selanjutnya dengan penagihan yang
dilakukan dengan mendatangi debitur secara langsung. Dan debitur diminta
membayar dalam jumlah tertentu dari kewajibanya kepada bank dalam jangka
waktu tertentu yang di tuangkan dalam surat pernyataan keanggupan debitur.
2) Faktor penyebab terjadinya kredit macet padaPerusahaan Daerah Bank
Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Demak Cabang Karang Tengah ada
2 faktor yaitu faktor intern (dari kreditur) dan faktor ekstern (dari debitur). Faktor
intern, meliputi : a) Rendahnya kemampuan atau ketajaman bank melakukan
analis kelayakan permintaan kredit yang diajukan oleh debitur, b) Lemahnya
sistem informasi kredit serta pengawasan dan administrasi kredit mereka, c)
Pengikatan jaminan kredit yang kurang sempurna. Faktor ekstern, meliputi : a)
Kegagalan usaha debitur, b) Menurunya kegiatan ekonomi dan tinggina suku
bunga kredit, c) Ada campur tangan dari pihak ketiga (uang debitur di pinjamkan
ke orang lain).
Kata Kunci :Jaminan, Hak Tanggungan.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Mahasiswa FH - Skripsi Ilmu Hukum |
| Date Deposited: | 13 Feb 2020 05:08 |
| Last Modified: | 13 Feb 2020 05:08 |
| URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/15933 |
