Sudiyono, Sudiyono (2019) Rekonstruksi Sanksi Tindak Pidana Perkosaan Dalam KUHP Berbasis Nilai Keadilan. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
![]() |
Text
Cover.pdf |
![]() |
Text
Daftarisi.pdf |
![]() |
Text
bstrak.pdf |
![]() |
Text
publikasi.pdf |
![]() |
Text
babI.pdf |
![]() |
Text
babII.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
babIII.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
babIV.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
babV.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
babVI.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
daftar_pustaka.pdf |
Abstract
Penelitian ini difokuskan pada pembahasan mengenai penerapan sanksi pidana oleh
hakim terhadap pelaku tindak pidana perkosaan di Indonesia saat ini, permasalahan mengapa
sanksi pidana terhadap pelaku perkosaan di Indonesia saat ini belum mewujudkan keadilan, dan
konstruksi ideal sanksi pidana tindak pidana perkosaan dalam Kitab Undang-Undang Hukum
Pidana yang berbasis nilai keadilan.
Kerangka pemikiran penelitian ini dilatarbelakangi oleh rumusan Pasal 285 Kitab
Undang-Undang Hukum Pidana tentang tindak pidana perkosaan terutama tentang sanksi
pidananya, dimana dalam praktiknya menimbulkan gap dalam penerapannya di masyarakat yaitu
sanksi pidana yang dijatuhkan oleh hakim kepada pelaku tindak pidana perkosaan tidak
seimbang dan belum mewujudkan keseimbangan dan kurang memberi nilai perlindungan
umum/masyarakat dan perlindungan individu/perorangan.
Penelitian ini merupakan penelitian non doctrinal/socio legal research yang bersifat
desktiptif analisis, dengan paradigm constructivism. Metode pendekatan penelitian ini adalah
normatif, sosiologis, kualitatif dan sociolegal research. Sumber data primer adalah wawancara,
observasi, sedangkan sumber data sekunder adalah bahan hukum primer, sekunder dan tersier
kemudian dikumpulkan dan dilakukan analisa.
Temuan : (1) Penerapan sanksi pidana oleh hakim terhadap pelaku tindak pidana
perkosaan di Indonesia saat ini masih belum adil. (2) Faktor-faktor penyebab mengapa sanksi
pidana terhadap pelaku perkosaan di Indonesia saat ini belum mewujudkan keadilan, karena
sanksi pidana yang diterapkan oleh hakim terhadap pelaku tindak pidana perkosaan di Indonesia
saat ini hanya berorientasi kepada perbuatan pelaku perkosaan saja dan belum berorientasi
kepada perlindungan umum/masyarakat dan perlindungan individu/perorangan yang secara
konseptual dikenal dengan keseimbangan monodualistik. (3) Rekonstruksi hukum terhadap
sanksi tindak pidana perkosaan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana : a. Rekonstruksi
norma : “Barangsiapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa perempuan yang
bukan istrinya bersetubuh dengan dia, dipidana kerena melakukan perkosaan dengan pidana
penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 (limabelas) tahun dan pembayaran
restitusi paling sedikit Rp. 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak
Rp. 2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah)”. b. Rekonstruksi nilai : penerapan sanksi tindak
pidana perkosaan bukan saja hanya berorientasi kepada perbuatan pelaku tindak pidana
perkosaan saja tetapi juga berorientasi kepada perlindungan umum/masyarakat dan perlindungan
individu/perorangan dimana bukan hanya penjatuhan pidana penjara saja, tetapi juga adanya
pembayaran restitusi.
Kata Kunci : Rekonstruksi, Sanksi, Tindak Pidana Perkosaan, Keadilan.
Dosen Pembimbing: | Esmi, Esmi and Maryanto, Maryanto | UNSPECIFIED, nidn0629086301 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Doctoral) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Mahasiswa Pascasarjana - Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum > Mahasiswa Pascasarjana - Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 27 Jan 2020 07:07 |
Last Modified: | 27 Jan 2020 07:07 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/15627 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |