DIANSAPUTRI, HAPSHARY NOOR (2019) PELAKSANAAN PERALIHAN HAK ATAS TANAH KARENA HIBAH DI KECAMATAN GODONG KABUPATEN GROBOGAN. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[thumbnail of Cover.pdf] Text
Cover.pdf

| Download (596kB)
[thumbnail of Abstrak.pdf] Text
Abstrak.pdf

| Download (152kB)
[thumbnail of Publikasi.pdf] Text
Publikasi.pdf

| Download (313kB)
[thumbnail of Daftar Isi.pdf] Text
Daftar Isi.pdf

| Download (30kB)
[thumbnail of Daftar Pustaka.pdf] Text
Daftar Pustaka.pdf

| Download (433kB)
[thumbnail of Lampiran.pdf] Text
Lampiran.pdf

| Download (567kB)
[thumbnail of Bab I.pdf] Text
Bab I.pdf

| Download (309kB)
[thumbnail of Bab II.pdf] Text
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (553kB)
[thumbnail of Bab III.pdf] Text
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (677kB)
[thumbnail of Bab IV.pdf] Text
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only

| Download (256kB)

Abstract

Peralihan hak atas tanah ialah suatu perbuatan hukum yang menyebabkan berpindahnya suatu hak dari suatu pihak ke pihak yang lain.Salah satu contoh peralihan hak atas tanah adalah Hibah. Hibah merupakan suatu perjanjian dimana si penghibah diwaktu hidupnya, dengan Cuma-Cuma menyerahkan suatu benda guna keperluan si penerima hibah yang menerima penyerahan itu.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Pelaksanaan Peralihan Hak Atas Tanah dan untuk mengetahui masalah apa yang timbul dalam pelaksanaan Peralihan Hak Atas Tanah di Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan dan solusi yang tepat untuk menyelesaikan masalah tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis empris atau sosiologi hukum yaitu pendekatan dengan melihat sesuatu kenyataan hukum di masyarakat yang berkaitan dengan pelaksanaan peralihan hak atas tanah. Hasil penelitian ini akan di analisis secara deskriptif analisis dengan cara menggabungkan data hasil studi literatur atau kepustakaan dan studi di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan peralihan hak atas tanah karena Hibah di Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan sebagian sudah sesuai dengan Undang-UndangPokok Agraria yang berlaku. Pemberian yang dilakukan bersifat tidak memaksa dan hibah tanah tersebut dilakukan secara sukarela sewaktu pemberi masih hidup. Dalam proses peralihan hak atas tanah si pemberi dan penerima harus memenuhi persyaratan untuk mendapatkan akta hibah dihadapan PPAT Sementara (camat), selanjutnya setelah mendapatkan akta hibah maka oleh penerima hibah berkas dibawa ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengadakan pendaftaran tanah, maka selanjutnya baru diterbitkannya sertifikat hak atas tanah.

Kata Kunci : Peralihan, Hak Atas Tanah, Hibah

Dosen Pembimbing: Purnawan, Amin | nidn0606126501
Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 24 Jan 2020 07:19
Last Modified: 24 Jan 2020 07:19
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/15527

Actions (login required)

View Item View Item