RIYANTO, RIYANTO (2019) "PELAKSANAAN PERJANJIAN PERKAWINAN CAMPURAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR: 69/PUU-XIII/2015 (STUDI PERAN NOTARIS)". Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
![]() |
Text
Cover.pdf |
![]() |
Text
Daftarisi.pdf |
![]() |
Text
Abstrak.pdf |
![]() |
Text
publikasi.pdf |
![]() |
Text
babI.pdf |
![]() |
Text
babII.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
babIII.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
babIV.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
babV.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
daftar_pustaka.pdf |
![]() |
Text
lampiran.pdf |
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui: 1) Pelaksanaan perjanjian
perkawinan campuran berdasarkan Undang-undang No.1 tahun 1974 tentang
perkawinan pasca putusan Mahkamah Konstitusi nomor: 69/PUU-XIII/2015.
2) Peranan Notaris terhadap pelaksanaan pembuatan akta perjanjian perkawinan
campuran pasca putusan Mahkamah Konstitusi nomor: 69/PUU-XIII/2015.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian
yuridis empiris yang dimaksudkan bahwa penelitian ini ditinjau dari sudut ilmu
Hukum. Spesifikasi penelitian ini adalah deskriptif analitis. Sumber data
penelitian yaitu hasil wawancara dan hasil studi kepustakaan (library research).
Berdasarkan hasil penelitian, penulis menyimpulkan bahwa: 1) Pelaksanaan
perjanjian perkawinan pasca putusan Mahkamah Konstitusi No.69/PUUXIII/
2015 menyatakan bahwa perjanjian perkawinan dapat dibuat sebelum
perkawinan, pada saat perkawinan berlangsung dan selama dalam ikatan
perkawinan, sepanjang tidak merugikan pihak ketiga. Perjanjian perkawinan dapat
berlaku sejak perkawinan dilangsungkan atau menurut isi perjanjian perkawinan
yang ditentukan kedua belah pihak suami istri. Begitu juga perjanjian perkawinan
dapat diubah atau dicabut atas persetujuan suami istri selama dalam ikatan
perkawinan. Putusan mahkamah tersebut dilandasi oleh pertimbangan hukum
dimana pengaturan pasal 21 ayat (1), ayat (3), dan ayat (4) UU Perkawinan
Dengan Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut, hukum perkawinan di Indonesia
mengalami perkembangan signifikan, yang mulanya perjanjian perkawinan hanya
dilakukan sebelum atau pada saat perkawinan, namun kini dapat dilakukan selama
masa perkawinan, dan berlaku sejak perkawinan diselenggarakan serta perjanjian
perkawinan tersebut juga dapat dirubah/diperbarui selama masa perkawinan.
Ketentuan ini bukan berlaku secara khusus bagi pelaku perkawinan campuran,
namun kepada semua perkawinan secara umum. 2) Peran Notaris terkait
pengesahan perjanjian perkawinan pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor
69/PUU-XIII/2015 yaitu: Notaris berperan sebagai pihak yang mengesahkan
perjanjian perkawinan sebagai perjanjian tertulis yang dikehendaki oleh para
pihak. Kedua Notaris berperan untuk mendaftarkan ke buku register kepaniteraan
Pengadilan negei dan juga mencatatkan ke KUA atau ke Kantor Pencatatan Sipil.
Akan tetapi saat ini Notaris tidak serta merta dapat menjalankan pengesahan
perjanjian perkawinan dengan tujuan agar perjanjian perkawinan mengikat juga
bagi pihak ketiga karena masih dibutuhkan peraturan pelaksana yang terintergrasi
untuk memenuhi asas publikasi, sehingga pihak ketiga mengetahui adanya
perjanjian perkawinan.
Kata Kunci : Perkawinan Campuran, Perjanjian Pekawinan, Akta Notaris
Dosen Pembimbing: | Abdullah, Abdullah and Khisni, Akhmad | nidn0611125801, nidn0604085701 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 24 Jan 2020 06:53 |
Last Modified: | 24 Jan 2020 06:53 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/15495 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |