HERLIANTI, YANTI (2019) Tanggung Jawab Notaris Terhadap Kelalaian Dalam Pembuatan Akta Perjanjian Jual Beli Atas Tanah Hak Guna Bangunan Yang Telah Berakhir Masa Berlakunya Berdasarkan Undang-Undang Nomor 05 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
![]() |
Text
Cover.pdf |
![]() |
Text
Daftarisi.pdf |
![]() |
Text
Abstrak.pdf |
![]() |
Text
publikasi.pdf |
![]() |
Text
babI.pdf |
![]() |
Text
babII.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
babIII.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
babIV.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
babV.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
daftar_pustaka.pdf |
![]() |
Text
lampiran.pdf |
Abstract
Kelalaian Notaris dalam menjalankan tugas jabatannya telah merugikan salah satu
pihak karena akta notaris yang diharapkan dapat memberikan kepastian hukum
dan perlindungan hukum kepada para pihak akan tetapi akta tersebut ternyata
mengandung cacat yuridis, sehingga akta tersebut terancam degradasi akata dan
batal demi hukum.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisa tanggung jawab
Notaris terhadap kelalaian dalam pembuatan akta perjanjian jual beli atas tanah
Hak Guna Bangunan yang telah berakhir masa berlakunya berdasarkan Undang-
Undang Nomor 05 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria
dan untuk mengetahui dan menganalisa perbuatan hukum yang dilakukan Notaris
yang lalai agar akta perjanjian jual beli atas tanah Hak Guna Bangunan yang telah
berakhir masa berlakunya agar dapat menjamin rasa aman bagi para pihak
berdasarkan Undang-Undang Nomor 05 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar
Pokok-Pokok Agraria.
Metode pendekatan yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis empiris
sosiologis dengan bantuan data primer atau data empiris sebagai data utama
dengan melakukan pendekatan melalui perundang-undangan (statute approach)
dan studi kasus .
Hasil Penelitian bahwa tanggung jawab Notaris terhadap akta perjanjian jual beli
atas tanah Hak Guna Bangunan yang telah berakhir masa berlakunya yaitu dengan
mendaftarkan kembali permohonan atas tanah Hak Guna Bangunan tersebut untuk
dilakukan pembaharuan haknya pada Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota
Samarinda, sehingga tanah Hak Guna Bangunan tersebut berlaku lagi dan tanah
Hak Guna Bangunan tidak jatuh ke Negara serta tidak merugikan kepentingan
para pihak yaitu penjual dan pembeli, dan perbuatan hukum yang dilakukan
Notaris terhadap akta perjanjian jual beli atas tanah Hak Guna Bangunan yang
telah berakhir masa berlakunya agar dapat menjamin rasa aman bagi para pihak
yaitu dengan dibuatkannya addendum dari perjanjian jual beli yang dibuat oleh
penjual dan pembeli sebelumnya yang isinya bahwa tanah Hak Guna Bangunan
sedang dalam proses perpanjangan haknya pada Kantor Badan Pertanahan
Nasional Kota Samarinda, sehingga perjanjian jual beli atas tanah Hak Guna
Bangunan tersebut tidak batal demi hukum.
Kata kunci : Tanggung Jawab Notaris, Kelalaian, Akta.
Dosen Pembimbing: | Wahyuningsih, Sri Endah and Sulchan, Achmad | nidn0628046401, nidn0631035702 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 23 Jan 2020 06:58 |
Last Modified: | 23 Jan 2020 06:58 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/15454 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |