Rohmah, Ana Hidayatur (2019) STUDI PENDAPAT HAKIM PENGADILAN AGAMA KELAS 1-A SEMARANG TENTANG PERBEDAAN SYARAT AGAMA BAGI SAKSI NIKAH DAN SAKSI PERSIDANGAN PERCERAIAN. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
File Pdf (613kB)
Abstrak.pdf
Restricted to Repository staff only
File Pdf (176kB)
Publikasi.pdf
Restricted to Repository staff only
File Pdf (345kB)
Daftar Isi.pdf
Restricted to Repository staff only
File Pdf (97kB)
Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Repository staff only
File Pdf (238kB)
Lampiran.pdf
Restricted to Repository staff only
File Pdf (413kB)
Bab I.pdf
Restricted to Repository staff only
File Pdf (198kB)
Bab II.pdf
Restricted to Repository staff only
File Pdf (359kB)
Bab III.pdf
Restricted to Repository staff only
File Pdf (412kB)
Bab IV.pdf
Restricted to Repository staff only
File Pdf (295kB)
Bab V.pdf
Restricted to Repository staff only
File Pdf (153kB)
Abstract
Perbedaan syarat agama bagi saksi nikah dan saksi persidangan perceraian adalah diperbolehkannya saksi non-Muslim untuk dimintai kesaksiannya dalam persidangan. Saksi dalam pernikahan diharuskan mendatangkan saksi muslim sedangkan dalam persidangan perceraian tidak ada ketentuan tentang saksi itu harus muslim. Permasalahannya disini adalah dalam pernikahan diwajibkan untuk mendatangkan saksi muslim. Tetapi mengapa dalam saksi persidangan perceraian itu diperbolehkan kesaksian seorang non-Muslim, serta bagaimana pendapat hakim pengadilan Agama tentang perbedaan syarat agama bagi saksi nikah dan saksi persidangan perceraian, dan bagaimanna dampak dari perbedaan tersebut.
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan pendekatan studi kasus (case study), yaitu penelitian yang dilakukan di Pengadilan Agama Kelas 1-A Semarang, penelitian ini bersifat kualitatif dengan menggunakan metode wawancara dan observas, subjek penelitiannya yaitu para hakim di Pengadilan Agama. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perbedaan syarat agama bagi saksi nikah dan saksi persidangan perceraian adalah syarat saksi nikah diatur dalam Kompilasi Hukum Islam pasal 25 dan pasal 26. Sedangkan syarat saksi persidangan perceraian adalah menganut pada hukum acara perdata yakni Herzien Inlandsch Reglement (HIR) yaitu pasal 139-152, 168-172. Meskipun menurut pendapat hakim menyimpulkan bahwa tidak ada saksi dalam perceraian, saksi dalam persidangan perceraian hanyalah saksi alasan pembenaran sebagai alat bukti.
Kata kunci : perbedaan syarat agama, saksi nikah, dan saksi persidangan perceraian
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Subjects: | B Philosophy. Psychology. Religion > BL Religion |
| Divisions: | Fakultas Agama Islam Fakultas Agama Islam > Mahasiswa FAI - Skripsi Syari'ah (Ahwal Syakhshiyah) |
| Date Deposited: | 20 Dec 2019 06:07 |
| Last Modified: | 20 Dec 2019 06:07 |
| URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/14106 |
