WIBISONO, AJI KURNIAWAN (2018) PELAKSANAAN PERJANJIAN SEWA BELI KENDARAAN BERMOTOR DI PT.ADIRA FINANCE CABANG KENDAL. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
![]() |
Text
Cover.pdf |
![]() |
Text
Daftarisi.pdf |
![]() |
Text
Abstrak.pdf |
![]() |
Text
pernyataan_publikasi.pdf |
![]() |
Text
babI.pdf |
![]() |
Text
babII.pdf Restricted to Repository staff only |
![]() |
Text
babIII.pdf Restricted to Repository staff only |
![]() |
Text
babIV.pdf Restricted to Repository staff only |
![]() |
Text
daftar_pustaka.pdf |
Abstract
Kebutuhan masyarakat yang tinggi akan menjadi peluang bagi pengusaha
dalam bidang pembiayaan konsumen. Fasilitas seperti pembiayaan secara
angsuran sangat menarik konsumen. Dengan adanya pembiayaan secara angsuran
itu sangat memberikan keuntungan bagi konsumen karena tidak perlu menyiapkan
dana yang besar. Konsumen tidak perlu dana banak untuk mendapatkan
kendaraan bermotor karena perjanjian kredit.
Perjanjian sewa beli adalah persetujuan sewa-menyewa dan persetujuan
jual beli yang pengaturannya diatur dalam KUH Perdata. Lembaga sewa beli
merupakan lembaga dalam hukum perjanjian yang didasarkan pada asas
kebebasan berkontrak sebagai asas pokok dari hukum perjanjian yang diatur
dalam Pasal 1338 juncto Pasal 1320 KUHPerdata.
Tujuan penelitian dalam skripsi ini adalah Diketahuinya praktik
pelaksanaan perjanjian sewa beli kendaraan bermotor pada PT. Adira Finance
Cabang Kendal serta Untuk mengetahui dan memahami bentuk-bentuk
wanprestasi dalam perjanjian sewa beli kendaraan bermotor pada PT. Adira
Finance Cabang Kendal dari pihak Debitur.
Metodelogi penelitian yang digunakan yaitu Metode pendekatan dalam
penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis sosiologis dan dapat disebut pula
dengan penelitian lapangan, yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta
apa yang terjadi dalam kenyataannya dimasyarakat.
Berdasarkan penelitian yang diketahui bahwa perjanjian sewa beli
kendaraan bermotor berbentuk perjanjian baku serta merupakan sebuah perjanjian
jual beli cicilan, sehingga penggunaan nama perjanjian tidak sesuai dengan apa
yang seharusnya diatur dalam perjanjian sewa beli kendaraan bermotor lebih
mirip perjanjian jual beli dengan cicilan atau angsuran dari pada dengan perjanjian
sewa beli yang sebenarnya menurut hukum. Pelaku usaha sebagai pihak yang
membuat perjanjian menggunakan klausula-klausula baku yang cenderung
melepaskan, mengalihkan, atau mengurangi tanggung jawabnya yang menurut
hukum positif. Perjanjian sewa beli kendaraan bermotor tidak bertentangan
dengan hukum yang berlaku. Pelaku usaha dapat mengalihkan tanggung jawabnya
dari kemungkinan terjadinya resiko kepada pihak asuransi, tetapi tidak
membebaskan tanggung jawabnya berdasarkan kontrak atau perjanjian yang
tunduk pada ketentuan-ketentuan dalam KUHPerdata.
perjanjian sewa beli berdasarkan kebutuhan dalam praktek yang
didasarkan pada asas kebebasan berkontrak menurut Pasal 1338 ayat (1)
KUHPerdata. Perjanjian sewa beli dianggap sebagai perjanjian jual beli yang
angsuran peralihan hak miliknya ditunda sampai pembayaran angsuran terakhir
dari harga keselurahan yang pelaksanaannya tidak bertentangan dengan hukum
yang berlaku.Dalam perjanjian sewa beli otomotif pada saat pembeli dan
konsumen dianggap wanprestasi berkaitan dengan kemacetan cicilan atau
angsuran, konsumen dapat mengambil, menjual, menyewakan, mengalihkan,
melelang dan menerima pembayarannya.
Kata Kunci : Perjanjian, Sewa Beli
Dosen Pembimbing: | Suwondo, Denny and Hartono, Kami | nidn0617106301, nidn0008106001 |
---|---|
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan Reviewer UNISSULA |
Date Deposited: | 11 Nov 2019 03:12 |
Last Modified: | 11 Nov 2019 03:12 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/12998 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |