Fahyani, Wahyu (2018) PROSES PENJATUHAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA DI PENGADILAN NEGERI SEMARANG (Studi Putusan Nomor 78/Pid.B/2016/PN.Smg). Undergraduate thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.
Preview |
Text
Abstrak.pdf |
Preview |
Text
babI.pdf |
![]() |
Text
babII.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
babIII.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
babIV.pdf Restricted to Registered users only |
Preview |
Text
Cover.pdf |
Preview |
Text
daftar_pustaka.pdf |
Preview |
Text
Daftarisi.pdf |
Preview |
Text
lampiran.pdf |
Preview |
Text
pernyataan_publikasi.pdf |
Abstract
Meningkatnya kejahatan yang dilakukan oleh seseorang akhir-akhir ini tidak dapat dipungkiri lagi seperti maraknya pembunuhan berencana yang dilakukan oleh seseorang. Akibatnya seseorang harus berhadapan dengan hukum sebagai pelaku tindak pidana. Salah satu seseorang yang menjadi pelaku tindak pidana adalah dengan menjatuhkan pidana kepada
seseorang yang melakukan tindak pidana pembunuhan berencana.
Berdasarkan dengan hal ini, peneliti tertarik untuk mengadakan penelitian dengan judul: “Proses Penjatuhan Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Berencana di Pengadilan Negeri Semarang”. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses penjatuhan pidana terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan berencana di pengadilan
negeri semarang, dasar pertimbangan hakim dalam penjatuhan pidana terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan berencana.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis
yang berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dikaitkan
dengan teori hukum serta melihat realita yang terjadi dimasyarakat yang
berkaitan dengan proses penjatuhan pidana terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan berencana di Pengadilan Negeri Semarang. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif, sehingga diharapkan dapat diperoleh gambaran yang jelas dan
konkrit terhadap objek penelitian. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Di Putusan
No. 78/Pid.B/2016/PN.Smg Jaksa Penuntut Umum menggunakan 4
(empat) dakwaan, yaitu: Primair Pasal 340 KUHP, Subsidair Pasal 338 KUHP, Lebih Subsidair Pasal 351 ayat (3) KUHP, Lebih-Lebih Subsidair Pasal 351 ayat (2) KUHP. Diantara unsur-unsur Pasal yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum tersebut, yang terbukti secara sah dan menyakinkan adalah Pasal 340 KUHP. (2) Dasar Pertimbangan Hakim dalam Penjatuhan Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Berencana No 78/Pid.B/2016/PN.Smg yaitu pertimbangan Hakim dalam
memutuskan amar putusan, dalam memetuskan ada hal yang
memberatkan dan hal yang meringankan, hal yang memberatkan:
perbuatan terdakwa sesuatu yang meresahkan dan direncanakan lebih dahulu, hal yang meringankan: terdakwa mengakui perbuatanya dan berlaku sopan selama persidangan.
Kata kunci : penjatuhan pidana, pelaku tindak pidana pembunuhan berencana
Dosen Pembimbing: | UNSPECIFIED | UNSPECIFIED |
---|---|
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 1 UNISSULA |
Date Deposited: | 30 Apr 2019 01:43 |
Last Modified: | 30 Apr 2019 01:43 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/12268 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |