Hidayatullah, Hidayatullah (2018) REKONSTRUKSI UNDANG-UNDANG NOMOR 41 TAHUN 2004 TENTANG WAKAF UNTUK MEWUJUDKAN HUKUM WAKAF UANG YANG BERBASIS NILAI KEADILAN MENUJU PENINGKATAN EKONOMI UMAT. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[thumbnail of Abstrak.pdf]
Preview
Text
Abstrak.pdf

| Preview Download (225kB)
[thumbnail of babI.pdf]
Preview
Text
babI.pdf

| Preview Download (870kB)
[thumbnail of babII.pdf] Text
babII.pdf
Restricted to Registered users only

| Preview Download (400kB)
[thumbnail of babIII.pdf] Text
babIII.pdf
Restricted to Registered users only

| Preview Download (379kB)
[thumbnail of babIV.pdf] Text
babIV.pdf
Restricted to Registered users only

| Preview Download (261kB)
[thumbnail of babV.pdf] Text
babV.pdf
Restricted to Registered users only

| Preview Download (444kB)
[thumbnail of babVI.pdf] Text
babVI.pdf
Restricted to Registered users only

| Preview Download (133kB)
[thumbnail of Cover.pdf]
Preview
Text
Cover.pdf

| Preview Download (931kB)
[thumbnail of daftar_pustaka.pdf]
Preview
Text
daftar_pustaka.pdf

| Preview Download (234kB)
[thumbnail of Daftarisi.pdf]
Preview
Text
Daftarisi.pdf

| Preview Download (127kB)
[thumbnail of lampiran.pdf]
Preview
Text
lampiran.pdf

| Preview Download (139kB)
[thumbnail of pernyataan_publikasi.pdf]
Preview
Text
pernyataan_publikasi.pdf

| Preview Download (453kB)

Abstract

ABSTRAK

Penelitian ini difokuskan pada pembahasan mengenai penerapan hukum wakaf uang serta kedudukan dan kekuatan hukumnya dalam sistem hukum di Indonesia, problematika yang terjadi dalam penerapan hukum wakaf uang, dan konstuksi ideal hukum wakaf uang sehingga berbasis nilai-nilai keadilan yang mampu meningkatkan perekonomian umat. Kerangka pemikiran penelitian adalah berawal dari keberadaan hukum wakaf uang dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, dimana dalam praktiknya ada gap antara rumusan wakaf uang dengan implementasinya di masyarakat. Dalam praktik
perwakafan di Indonesia, masyarakat kebanyakannya hanya melakukan wakaf benda tidak bergerak seperti tanah dan bangunan. Selain itu, ada beberapa problematika yang krusial, yang berimplikasi pada stagnansi pelaksanaan wakaf uang sehingga aturan tersebut belum diikuti oleh masyarakat muslim Indonesia secara keseluruhan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif
analistis, dengan paradigma constructivism. Metode pendekatan penelitian ini adalah statute aprroach. Sumber bahan hukum adalah Undang-Undang Nomor 41 Tahun
2004 tentang Wakaf beserta regulasi turunannya dan referensi lain yang terkait, kemudian dikumpulkan dengan teknik kepustakaan. Promovendus juga melakukan observasi dan wawancara sebagai data penunjang penelitian ini.
Problematika dalam penerapan hukum wakaf uang secara garis besar dapat ditinjau dari dua sudut pandang, yaitu: Dari sudut pandang norma sosial-religi, dimana permasalahan ideologi atau keyakinan terhadap mazhab yang dipegang dalam masyarakat masih menjadi kendala dalam penerapan wakaf uang. Kemudian SDM Nazhir sebagai pengelola wakaf uang belum mampu melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik dan professional. Dari sudut pandang norma yuridis, dikaji beberapa hal yaitu: 1) Dari segi fungsinya sebagai hukum, aturan wakaf uang belum mengintegrasikan kepentingan-
kepentingan yang menjadi prasyarat untuk dapat berfungsinya suatu sistem hukum baik sebagai kontrol, maupun dalam mengarahkan masyarakat sesuai dengan tujuan hukum. 2)
Dari segi materi muatan, hukum wakaf uang masih kering aturan yang secara mengakibatkan kurang maksimalnya penerapan hukum wakaf uang. Dari sudut norma yuridis tersebut, ditemukan bahwa hukum wakaf uang sebagai hukum positif belum dapat diterapkan sepenuhnya, dikarenakan sosialisasi yang belum optimal, efektif dan efisien, aturan wakaf uang secara khusus hanya diakomodir pada 5 (lima) pasal dalam Undang- Undang Wakaf. Adanya kelemahan aturan terhadap eksistensi wakaf uang, sertifikat wakaf
uang, Nazhir, status Badan Wakaf Indonesia, LKS-PWU dan prosedur pelaksanaan wakaf uang. Di sisi lain, masih ada nilai-nilai keadilan yang belum terejawantahkan dalam aturan wakaf uang, diantaranya tentang Nazhir dan Badan Wakaf Indonesia. Untuk mewujudkan hukum wakaf uang yang berbasis nilai-nilai keadilan dalam rangka menuju peningkatan ekonomi umat, maka ketentuan-ketentuan wakaf uang yang masih lemah harus direkonstruksi. Rekonstruksi tersebut diantaranya penempatan uang
sebagai salah satu jenis harta benda wakaf. Mempertegas proses pewakafan uang melalui LKS yang ditunjuk Menteri, menempatkan bentuk sertifikat wakaf uang dan memastikan keterlibatan Badan Wakaf Indonesia dalam pendaftaran wakaf uang, mempertegas persyaratan dan pengangkatan Nazhir yang ditetapkan oleh BWI, dan peningkatan status BWI menjadi lembaga pemerintah non struktural, serta melibatkan peran serta masyarakat dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan wakaf di Indonesia.

Kata kunci: Wakaf Uang, Hukum Wakaf Uang, wakaf uang berbasis nilai keadilan

Dosen Pembimbing: UNSPECIFIED | UNSPECIFIED
Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 30 Apr 2019 02:06
Last Modified: 30 Apr 2019 02:06
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/12150

Actions (login required)

View Item View Item