library@unissula.ac.id
Logo Universitas Islam Sultan Agung Repository UNISSULAUniversitas Islam Sultan Agung Semarang

PENYALAHGUNAAN JABATAN DAN WEWENANG DALAM PENCAIRAN KREDIT FIKTIF TERHADAP APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) PADA PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT (BPR) SUMBER KABUPATEN CIREBON

Detail Tugas Akhir

PENYALAHGUNAAN JABATAN DAN WEWENANG DALAM PENCAIRAN KREDIT FIKTIF TERHADAP APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) PADA PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT (BPR) SUMBER KABUPATEN CIREBON

KUSTRIYO, KUSTRIYO (2018) PENYALAHGUNAAN JABATAN DAN WEWENANG DALAM PENCAIRAN KREDIT FIKTIF TERHADAP APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) PADA PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT (BPR) SUMBER KABUPATEN CIREBON. Masters thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
Abstrak.pdf
PDF
Text
babI.pdf
PDF
Text
babII.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (449kB)
PDF
Text
babIII.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (202kB)
PDF
Text
babIV.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (65kB)
PDF
Text
Cover.pdf
PDF
Text
daftar_pustaka.pdf
PDF
Text
Daftarisi.pdf
PDF
Text
pernyataan_publikasi.pdf

Abstract

ABSTRAK

PD. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sumber Kabupaten Cirebon berdiri berdasarkan SK Gubenur Jawa Barat Nomor 7/PEG/7.B/IKU/69 perihal pendirian Bank Karya Produksi Desa (BKPD) Kabupaten Cirebon, dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor KEP-629/KM.17/1997 tanggal 12 November 1997 tentang Perubahan Bank Karya Produksi Desa (BKPD) menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR). PD BPR (Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat) merupakan lembaga perbankan milik pemerintah daerah. PD.BPR Sumber Kabupaten Cirebon memberikan pelayanan jasa perbankan yang salah satu usahanya memberikan pinjaman kredit kepada masyarakat, terutama pada golongan ekonomi lemah.
Metode penelitian yang akan dipergunakan adalah metode pendekatan yuridis sosiologis, dimana penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan prosedur pemberian kredit bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada PD. BPR Sumber dan memahami sebab-sebab terjadinya penyalahgunaan jabatan dan wewenang Kepala Bagian Kredit dan Kasubag penagihan kredit dalam menyalurkan kredit serta memahami pertimbangan hakim dalam memutus perkara penyalahgunaan jabatan dan wewenang. Permasalahan di analisis dengan teori kewenangan dan teori kepastian hukum.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa prosedur pemberian kredit bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada PD. BPR Sumber telah sesuai dengan perauturan Direksi Perusahan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Sumber Nomor:854.3/BPR-SB/72/XII/2012 tentang tahap-tahap pemberian kredit pada PD. BPR Sumber sedangkan sebab terjadinya penyalahgunaan jabatan dan wewenang Kepala Bagian Kredit dan Kasubag penagihan kredit dalam menyalurkan kredit dikarenakan adanya rangkap jabataan dimana Kepala Bagian Kredit dan Kasubag penagihan kredit merangkap menjadi komite kredit selain itu PD. BPR Sumber dalam menjalankan usahanya tidak menggunakan prinsip kehati-hatian dan hakim dalam memutus perkara penyalahgunaan jabatan dan wewenang dengan mempertimbangkan segala sesuatu yang terungkap dalam persidangaan dengan tetap memperhatikan sifat yang baik dan jahat dari terdakwa sehingga putusan tersebut telah memenuhi rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat.

Kata kunci : PD. BPR Sumber, Kredit, dan Aparatur Sipil Negara (ASN)

Informasi Item

Item Type Thesis (Masters)
Subjects K Law > K Law (General)
Date Deposited 30 Apr 2019 01:28
Last Modified 30 Apr 2019 01:28
URI https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/12020

Actions (login required)

View Item
View Item
Repository UNISSULAPerpustakaan Universitas Islam Sultan Agung

Telusur

Layanan

Informasi

  • AlamatJl. Raya Kaligawe KM 4, Semarang 50112
  • PelayananSenin–Jumat, 07.00–18.00 WIB
    Sabtu, Minggu & hari libur tutup.
  • NPP3302202D2011823
© 2026 Perpustakaan Universitas Islam Sultan Agung. Hak cipta karya tetap pada penulis masing-masing. KebijakanOAI-PMHRSSDijalankan dengan EPrints