Rudiyanto, Anton (2018) PELAKSANAAN PERATURAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 02 TAHUN 2012 TENTANG PENYESUAIAN BATASAN TINDAK PIDANA RINGAN DAN JUMLAH DENDA DALAM KUHP PADA PERKARA TINDAK PIDANA RINGAN DI KEJAKSAAN NEGERI SEMARANG. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.

[thumbnail of COVER.pdf]
Preview
Text
COVER.pdf

| Preview Download (600kB)
[thumbnail of ABSTRAK.pdf]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

| Preview Download (174kB)
[thumbnail of DAFTAR ISI.pdf]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

| Preview Download (152kB)
[thumbnail of BAB I.pdf]
Preview
Text
BAB I.pdf

| Preview Download (425kB)
[thumbnail of BAB II.pdf] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

| Preview Download (468kB)
[thumbnail of BAB III.pdf] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

| Preview Download (422kB)
[thumbnail of BAB IV.pdf] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

| Preview Download (13kB)
[thumbnail of DAFTAR PUSTAKA.pdf]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

| Preview Download (162kB)

Abstract

Perkara tindak pidana ringan setelah berlakunya Perma Nomor : 02 Tahun 2012, dengan adanya penyesuaian mengenai batasan yang pasti atas nilai kerugian pada tindak pidana ringan, diharapkan mampu menyelesaikan perkara berdasarkan nilai keadilan masyarakat, dan akan lebih baik jika perkara tersebut diselesaikan secara musyawarah.
Dalam penelitian ini, menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis, dengan spesifikasi penelitian yang bersifat deskriptif analisis, menggunakan data primer dan data sekunder, yang diperoleh melalui wawancara dan studi ke-pustakaan, kemudian dianalisa secara kualitatif dengan metode deduksi-induksi.
Hasil penelitian ini adalah : (1) Pelaksanaan Perma Nomor : 02 Tahun 2012 dalam penyelesaian perkara tindak pidana ringan di Kejari Semarang, yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Semarang adalah : (a) meneliti berkas perkara terlebih dahulu untuk melihat/menilai kelengkapan formil dan materiil, (b) me-nilai kerugian yang timbul dan keadaan serta lingkungan ekonomi korban untuk menentukan sikap, (c) jika korban merupakan masyarakat biasa maka dapat di-proses dengan acara pemeriksaan biasa, dan jika merupakan masyarakat yang tingkat ekonominya di atas rata-rata maka dilimpahkan sebagaimana ketentuan Pasal 205 KUHAP, serta (d) Kejaksaan Negeri Semarang juga berupaya berkoor-dinasi dengan pihak terkait; (2) Hambatan dalam pelaksanaan Perma Nomor : 02 Tahun 2012 pada penyelesaian perkara tindak pidana ringan di Kejari Semarang, antara lain : (a) Perma hanya berlaku bagi hakim, (b) kemampuan ekonomi atau tingkat pendapatan masyarakat yang berbeda-beda, (c) nilai mata uang yang terus mengalami fluktuasi, dan (d) belum adanya koordinasi yang baik antar penegak hukum; serta (3) Upaya untuk mengatasi hambatan dalam penerapan Perma Nomor : 02 Tahun 2012 pada penyelesaian perkara tindak pidana ringan di Kejari Semarang adalah : (a) koordinasi antar para penegak hukum, (b) jaksa harus mengajukan tuntutan/dakwaan sesuai dengan hati nurani dan rasa keadilan masyarakat, (c) hukum yang dibentuk harus disesuaikan dengan perubahan dan perkembangan yang terjadi di dalam masyarakat, (d) dilakukan sosialisasi serta kerjasama antar para penegak hukum dan pihak terkait, (e) ditambahkan ke-wenangan bagi kepolisian dan kejaksaan dalam Perma, dan (f) diupayakan penye-lesaiannya di luar pengadilan (musyawarah).

Kata Kunci : Mahkamah Agung, Tindak Pidana Ringan, Denda, dan Kejaksaan

Dosen Pembimbing: UNSPECIFIED | UNSPECIFIED
Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 30 Oct 2018 03:17
Last Modified: 30 Oct 2018 03:17
URI: https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/11862

Actions (login required)

View Item View Item