KAJIAN PERBANDINGAN HUKUM NIKAH DALAM MASA HAMIL DAN AKIBAT HUKUMNYA MENURUT FIQH DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM (KHI)
Berkas Tugas Akhir
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only
Abstract
Pernikahan merupakan fitrah manusia, dimana manusia diciptakan secara berpasang-pasangan yaitu pria dan wanita. Namun, fenomena saat ini banyak pernikahan yang dilakukan karena hamil di luar nikah yang masih menimbulkan banyak keraguan yang harus dipecahkan. Penelitian “Kajian Perbandingan Hukum Nikah dalam Masa Hamil dan Akibat Hukumnya Menurut Fiqh dan Kompilasi Hukum Islam” bertujuan untuk mengetahui ketentuan nikah hamil menurut Fiqh dan Kompilasi Hukum Islam (KHI, untuk mengetahui akibat hukum dari nikah hamil dan untuk mengetahui persamaan dan perbedaan nikah hamil menurut pandangan Fiqh dan Kompilasi Hukum Islam (KHI).
Metode penelitian dalam skripsi ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analisis untuk memperoleh data yang akan dijadikan bahan skripsi melalui studi pustaka dan wawancara dengan Kepala Kantor Urusan Agama Jaken, dan ahli Fiqh. Setelahnya akan dilakukan analisis data yang diperoleh berdasar pada disiplin ilmu hukum perdata.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketentuan nikah hamil menurut Fiqh dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) memiliki persamaan dan perbedaan sesuai dengan mahzab yang dianut, nikah hamil akan berakibat pada hak keperdataan anak yang dilahirkan dan terdapat persamaan dan perbedaan nikah hamil menurut pandangan Fiqh dan Kompilasi Hukum Islam.
Kata Kunci : Perkawinan Wanita Hamil, Fiqh, KHI
Informasi Item
Pencarian Lanjutan
Isi satu, beberapa, atau semua kolom sesuai kebutuhan.
