library@unissula.ac.id
Logo Universitas Islam Sultan Agung Repository UNISSULAUniversitas Islam Sultan Agung Semarang

PENYELESAIAN GUGATAN SEDERHANA DALAM PERKARA PERDATA DI PENGADILAN (Studi kasus perkara nomor 03/Pdt.G.S/2016/PN.Smg di Pengadilan Negeri Semarang)

Detail Tugas Akhir

PENYELESAIAN GUGATAN SEDERHANA DALAM PERKARA PERDATA DI PENGADILAN (Studi kasus perkara nomor 03/Pdt.G.S/2016/PN.Smg di Pengadilan Negeri Semarang)

Hermansa, Nanda (2018) PENYELESAIAN GUGATAN SEDERHANA DALAM PERKARA PERDATA DI PENGADILAN (Studi kasus perkara nomor 03/Pdt.G.S/2016/PN.Smg di Pengadilan Negeri Semarang). Undergraduate thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
FILE 1 COVER, DLL.pdf
PDF
Text
FILE 2 DAFTAR ISI.pdf
PDF
Text
FILE 3 ABSTRAK.pdf
PDF
Text
FILE 4 BAB I.pdf
PDF
Text
FILE 5 BAB II.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (760kB)
PDF
Text
FILE 6 BAB III.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (584kB)
PDF
Text
FILE 7 BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (435kB)
PDF
Text
FILE 8 DAFTAR PUSTAKA.pdf

Abstract

Hukum acara perdata merupakan hukum formil yang berfungsi untuk menegakkan, memelihara dan menjamin ditaatinya hukum perdata materiil. Asas dalam hukum acara perdata di Indonesia salah satunya yaitu asas sederhana, cepat dan biaya ringan. Sejauh ini, asas tersebut belumlah terlaksana secara efektif karena dalam praktiknya penyelesaian sengketa perdata selalu membutuhkan waktu yang lama dan biaya yang besar. Pada tahun 2015 timbul gagasan baru untuk menyederhanakan proses penyelesaian perkara perdata. Mahkamah Agung menerbitkan suatu peraturan guna mengisi kekosongan hukum berupa Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Prosedur dan Tata Cara Penyelesaian Gugatan sederhana. Proses penyelesaian gugatan sederhana atau biasa disebut dengan small claim court merupakan tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materiil paling banyak senilai Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) yang diselesaikan dengan tata cara pembuktian sederhana. Rumusan masalah dalam penulisan skripsi ini terbagi menjadi 3 yaitu : Bagaimana karakteristik khusus dalam penyelesaian gugatan sederhana, apa perbedaan acara pemeriksaan perdata biasa dengan pemeriksaan gugatan sederhana, apa upaya hukum yang dapat diajukan para pihak apabila tidak menerima putusan hakim dalam penyelesaian gugatan sederhana.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis sosiologis yang merupakan suatu pendekatan yang bertujuan untuk memperjelas kejadian yang sesungguhnya terhadap masalah yang diteliti. Dalam penelitian ini metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan studi kepustakaan.
Kesimpulan dari pembahasan skripsi ini yaitu, penyelesaian acara perdata di Pengadilan Negeri mengalami penyederhanaan dengan diterbitkannya regulasi oleh Mahkamah Agung yang berbentuk Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan sederhana. Terdapat perbedaan yang signifikan antara pemeriksaaaan perdata biasa dengan penyelesaian gugatan sederhana yaitu tidak adanya replik dan duplik dalam penyelesaian gugatan sederhana, satu-satunya upaya hukum yang dapat diajukan dalam pemeriksaan gugatan sederhana adalah upaya hukum keberatan. Hukum acara perdata biasa tetap berlaku sebagaimana mestinya apabila tidak diatur secara khusus dalam Peraturan Mahlamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan sederhana.

Kata Kunci : Penyelesaian Gugatan, Gugatan Sederhana

Informasi Item

Item Type Thesis (Undergraduate)
Subjects K Law > K Law (General)
Divisions Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Mahasiswa FH - Skripsi Ilmu Hukum
Date Deposited 30 Oct 2018 02:45
Last Modified 30 Oct 2018 02:45
URI https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/11775

Actions (login required)

View Item
View Item
Repository UNISSULAPerpustakaan Universitas Islam Sultan Agung

Telusur

Layanan

Informasi

  • AlamatJl. Raya Kaligawe KM 4, Semarang 50112
  • PelayananSenin–Jumat, 07.00–18.00 WIB
    Sabtu, Minggu & hari libur tutup.
  • NPP3302202D2011823
© 2026 Perpustakaan Universitas Islam Sultan Agung. Hak cipta karya tetap pada penulis masing-masing. KebijakanOAI-PMHRSSDijalankan dengan EPrints