Putra, Olga Pratama (2018) FAKTOR PENYEBAB PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA AMBARAWA TAHUN 2015. Undergraduate thesis, Fakultas Agama Islam UNISSULA.
File 1. COVER..pdf
Restricted to Repository staff only
File Pdf (1MB)
File 3. ABSTRAK.pdf
Restricted to Repository staff only
File Pdf (88kB)
File 2. DAFTAR ISI.pdf
Restricted to Repository staff only
File Pdf (12kB)
publikasi_1.pdf
Restricted to Repository staff only
File Pdf (198kB)
File 4. BAB I.pdf
Restricted to Repository staff only
File Pdf (401kB)
File 5. BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only
File Pdf (445kB)
File 6. BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only
File Pdf (492kB)
File 7. BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only
File Pdf (400kB)
File 8. BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only
File Pdf (93kB)
File 9. DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only
File Pdf (288kB)
Abstract
Berdasarkan observasi peneliti di Pengadilan Agama Ambarawa, sepanjang tahun 2015 Pengadilan Agama Ambarawa telah menerima 1160 perkara perceraian, jumlah ini dapat dikatakan cukup banyak untuk kota Ambarawa. Data yang peneliti temukan diketahui sejumlah kasus perceraian tersebut di dominasi oleh pasangan yang berada pada rentang usia 20-40 tahun.
Permasalahan yang diteliti adalah apa saja faktor yang menyebabkan terjadinya perceraian suami-istri usia dewasa awal di Pengadilan Agama Ambarawa? Bagaimana upaya yang dilakukan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Ambarawa dalam mencegah terjadinya perceraian suami istri usia dewasa awal? Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui faktor yang menyebabkan terjadinya perceraian suami-istri usia dewasa awal di Pengadilan Agama Ambarawa dan untuk mengetahui upaya yang dilakukan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Ambarawa dalam mencegah terjadinya perceraian suami-istri usia dewasa awal. Metode yang digunakan dalam penelitian adalah metode kualitatif. Jenis penelitian hukum (legal research) yang dilaksanakan adalah menggunakan tipe kajian sosiologi hukum (Socio-legal research).
Hasil penelitian diketahui bahwa faktor yang menyebabkan terjadinya perceraian suami-istri usia dewasa awal di Pengadilan Agama Ambarawa adalah; faktor ekonomi rendah, faktor tidak ada tanggung jawab dan faktor ketidakharmonisan .Sedangkan upaya yang dilakukan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Ambarawa dalam mencegah terjadinya perceraian suami-istri usia dewasa awal adalah; Penasehatan Damai Oleh Majelis Hakim, menunjuk Hukuman dan Mediasi.
Kata kunci; Faktor perceraian, suami-istri, dan dewasa awal
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Subjects: | B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc |
| Divisions: | Fakultas Agama Islam Fakultas Agama Islam > Mahasiswa FAI - Skripsi Syari'ah (Ahwal Syakhshiyah) |
| Date Deposited: | 03 May 2018 01:53 |
| Last Modified: | 03 May 2018 01:53 |
| URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/10463 |
