Azmi, Nuris Fuad (2017) PERJANJIAN EKSTRADISI ANTARA INDONESIA DENGAN PHILIPINA. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.
Preview |
Text
1.COVER.pdf |
Preview |
Text
2.ABSTRAK.pdf |
Preview |
Text
3.DAFTAR ISI.pdf |
Preview |
Text
4.BAB I.pdf |
![]() |
Text
5.BAB II.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
6.BAB III.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
7.BAB IV.pdf Restricted to Registered users only |
Preview |
Text
8.DAFTAR PUSTAKA.pdf |
Abstract
Pentingnya sebuah hubungan bilateral kedua negara antara Indonesia dengan Philipina memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak, antara lain menjaga ketertiban dan perdamainan dunia, kepentingan nasional, perbedaan sumber daya manusia, kepentingan nasional, perbedaan sumber daya, spesifikasi produksi, saling membantu.
Dari adanya hubungan bilateral ini kedua negara Indonesia dengan Philipina akan menimbulkan kebutuhan adanya perjanjian ekstradisi antara kedua negara. Karena dasar dari hubungan bilateral ini adalah saling membantu dan adanya saling menjaga ketertiban dan perdamaain untuk kepentingan nasional kedua negara.
Adapun maksud serta tujuan diadakanya perjanjian ekstradisi adalah untuk menjamin agar segala sesuatu tindak pelaku kejahatan tidak dapat menghindari dari penuntutan. Karena adanya beberapa kasus, pelaku enggan mempertangung jawabkan dan lari ke wilayah yang dijadiakn tempat berlindung dari segala tununtutan.Seringkali suatu negara yang wilayahnya didiami pelaku, tidak dapat dilakukan penuntutan disebapkan yuridiksi atas penjahat tersebut.
Tujuan dilakukan penulisan ini adalah (1)Untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana pengaturan ekstradisi dalam Hukum Internasional. (2)Untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana pengaturan ekstradisi dalam Hukum Nasional Indonesia. (3)Untuk mengetahui dan menganalisis ketentuan – ketentuan apa sajayang mengatur kerjasama antara Indonesia dengan Philipina dalam hal pemberantasan kejahatan.
Diketahui bahwa Pada tanggal 10 Februari 1976 Indonesia telah mengadakan perjanjian ekstradisi, perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Philipina di ratifikasi sebagai mana Undang – Undang No. 10 Tahun 1976. Tujuan mengembangkan kerjasama agar adanya efektifitas dalam penegakan hukum dan pelaksanaan perdilan dalam rangka pemberantasan kejahatan. Dimana isi perjanjian ekstradisi anatara kedua negara sekurang-kurangnya memuat tentang prosedur penyerahan, penyelesain perselisihan, mulai berlakunya perjanjian dan berakhirnya perjanjian ,kejahatan yang dapat diekstradisikan
Kata Kunci : Perjanjian Ekstardisi Indonesia dan Philipina, kejahatan,
Dosen Pembimbing: | UNSPECIFIED | UNSPECIFIED |
---|---|
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 1 UNISSULA |
Date Deposited: | 17 Jan 2018 01:33 |
Last Modified: | 17 Jan 2018 01:33 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/9431 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |