ISMAIL, ELI (2017) PENEGAKAN HUKUM OLEH KEPOLISIAN DALAM MEMBERANTAS TINDAK PIDANA MINUMAN KERAS OPLOSAN (Studi Kasus Di Kepolisian Resor Jepara). Masters thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.
Preview |
Text
COVER_1.pdf |
Preview |
Text
ABSTRAK_1.pdf |
Preview |
Text
DAFTAR ISI_1.pdf |
Preview |
Text
BAB I_1.pdf |
![]() |
Text
BAB II_1.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
BAB III_1.pdf Restricted to Registered users only |
![]() |
Text
BAB IV_1.pdf Restricted to Registered users only |
Preview |
Text
DAFTAR PUSTAKA_1.pdf |
Abstract
x
Minuman keras oplosan sekarang sedang marak. Oplosan sendiri adalah
campuran minuman beralkohol yang dicampur dengan bahan-bahan lain yang
tidak dianjurkan untuk dicampur atau ditambah ke dalam bahan-bahan yang
mengandung alkohol. Minuman keras lebih memiliki dampak buruk, antara lain
farmologi, gangguan kesehatan fisik, gangguan kesehatan otak, gangguan kesehatan
jiwa, dan yang sangat meresahkan adalah gangguan ketertiban masyarakat.
Berdasarkan pada latar belakang di atas, penulis merumuskan beberapa
permasalahan, yaitu : (1) Pelaksanaan penegakan hukum oleh Polres Jepara dalam
memberantas minuman keras oplosan, (2) Hambatan Polres Jepara dalam penegakan
hukum
dalam
memberantas
minuman
keras
oplosan,
dan
(3)
Upaya
yang
dilakukan
oleh Polres Jepara untuk mengatasi hambatan-hambatan dalam pemberantasan
minuman keras oplosan. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah
untuk memahami, mendeskripsikan, menganalisis, dan mengkaji mengenai pelaksanaan
penegakan hukum oleh Polres Jepara dalam memberantas minuman
keras oplosan, hambatan Polres Jepara dalam penegakan hukum dalam memberantas
minuman keras oplosan, dan upaya yang dilakukan oleh Polres Jepara untuk
mengatasi
hambatan-hambatan
dalam
pemberantasan
minuman
keras
oplosan.
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis
sosiologis. Spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif analisis, yang diharapkan
mampu memberi gambaran secara rinci, sistematis, dan menyeluruh mengenai
segala hal yang berhubungan dengan objek yang akan diteliti. Data yang
digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder, yaitu data
yang diperoleh dari data lapangan dan bahan-bahan pustaka yang dikumpulkan
melalui wawancara dan studi kepustakaan, yang kemudian dianalisa secara
kualitatif, dengan menggunakan teori penegakan hukum dan kewenangan.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa : (1) Pelaksanaan penegakan
hukum oleh Polres Jepara dalam memberantas minuman keras oplosan dilakukan
dengan : (a) tindakan preventif, yakni sosialisasi dan razia serta (b) tindakan
represif, yakni penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan persidangan; (2) Hambatan
Polres Jepara dalam penegakan hukum dalam memberantas minuman keras
oplosan dari : (a) faktor hukum, yakni belum adanya undang-undang yang
mengatur tindak pidana minuman keras oplosan; (b) faktor penegak hukum, yakni
kurangnya jumlah personil; (c) faktor sarana atau fasilitas, yakni kurangnya sarana
atau fasilitas; (d) faktor masyarakat, yakni kurangnya kesadaran hukum; serta
(e) faktor kebudayaan, yakni masyarakat melanggar nilai-nilai budaya
masyarakat; (3) Upaya yang dilakukan oleh Polres Jepara untuk mengatasi hambatan-hambatan
dalam pemberantasan minuman keras oplosan dari : (a) faktor
hukum, yakni menerapkan Point Ketiga Catur Prasetya; (b) menambah personil
dan meningkatkan kualitas SDM; (c) menambah peralatan dan dana serta
membuka call center 110; (d) mengadakan sosialisasi; serta (e) menjalin kerja-
sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara.
Kata kunci : Penegakan Hukum, Minuman Keras, Kepolisian
Dosen Pembimbing: | UNSPECIFIED | UNSPECIFIED |
---|---|
Item Type: | Thesis (Masters) |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 1 UNISSULA |
Date Deposited: | 28 Nov 2017 02:01 |
Last Modified: | 28 Nov 2017 02:01 |
URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/8499 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |