Saputro, Handoko Nugroho (2016) KEBIJAKAN FORMULASI HUKUM PIDANA TERHADAP UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2010. Masters thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.
COVER.pdf
Restricted to Repository staff only
File Pdf (361kB)
ABSTRAK.pdf
Restricted to Repository staff only
File Pdf (169kB)
DAFTAR ISI.pdf
Restricted to Repository staff only
File Pdf (95kB)
BAB I.pdf
Restricted to Repository staff only
File Pdf (213kB)
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only
File Pdf (324kB)
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only
File Pdf (485kB)
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only
File Pdf (231kB)
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only
File Pdf (97kB)
Abstract
Pencegahan dan pemberantasan kejahatan dengan sarana penal dilakukan melalui beberapa tahap yaitu tahap formulasi (kebijakan legislatif), tahap aplikasi (kebijakan yudikatif/ yudisial), tahap eksekusi (kebijakan eksekutif/ administratif).Tahap formulasi merupakan tahap yang paling penting dan yang paling menentukan dalam keberlangsungan upaya penanggulangan kejahatan selanjutnya.Dengan adanya kriminalisasi terhadap perbuatan pencucian uang melalui Undang-Undang No.8 Tahun 2010.Maka penelitian ini diberi judul “Kebijakan Formulasi Hukum Pidana Terhadap Upaya Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang Berdasarkan Undang-Undang No.8 Tahun 2010”. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah mengenai kebijakan formulasi hukum pidana saat ini dan kebijakan formulasi hukum pidana di masa yang akan datang. Kedua permasalahan tersebut difokuskan pada kebijakan perumusan pidana, pertanggungjawaban pidana dan pemidanaan.Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif dan yuridis komparatif.Kebijakan formulasi hukum pidana dalam upaya menanggulangi tindak pidana pencucian uang dengan hukum pidana saat ini berdasarkan Undang-Undang No.8 Tahun 2010 masih terdapat beberapa kekurangan. Kebijakan formulasi hukum pidana dalam upaya menanggulangi tindak pidana pencucian uang dengan hukum pidana di masa yang akan datang berdasarkan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Tahun 2014 dan dikomparasikan dengan Undang-Undang dari negara lain masih terdapat kekurangan terutama pada pengenaan sanksi pidana denda yang diberikan cenderung lebih sedikit, hal tersebut akan berdampak pada tidak dapat memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana pencucian uang. Perlu diadakan penyempurnaan terhadap Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU agar dapat lebih efektif dalam penerapannya.
Kata Kunci: Kebijakan Formulasi, Hukum Pidana, Pencucian Uang
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Mahasiswa FH - Skripsi Ilmu Hukum |
| Date Deposited: | 14 Oct 2016 02:11 |
| Last Modified: | 14 Oct 2016 02:11 |
| URI: | https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/5539 |
