PERAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE DALAM MEMODERASI PENGARUH MAKRO EKONOMI TERHADAP FINANCIAL DISTRESS
Berkas Tugas Akhir
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only
Abstract
Secara umum Financial Distress dapat diartikan sebagai kondisi dimana perusahaan mengalami kesulitan keuangan dan terancam bangkrut. Financial Distress dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya faktor makro ekonomi. Jika suatu perusahaan tidak memiliki system tata kelola yang baik, maka dapat dipastikan tidak mampu mengantisipasi faktor makro ekonomi dalam mempengaruhi terjadinya Financial Distress.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh faktor – faktor makro ekonomi yang di indikasikan oleh Tingkat Inflasi, Tingkat Suku Bunga dan Tingkat Nilai Tukar yang di moderasi oleh Good Corporate Governance dalam mempengaruhi Financial Distress. Penelitian ini menggunakan perusahaan – perusahaan sector industri pertambangan go public periode 2012 – 2014 sebagai objek penelitian. Metode pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling dengan regresi logistik sebagai model analisa data.
Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa Tingkat Inflasi, Tingkat Suku Bunga berpengaruh positif signifikan terhadap terjadinya Financial Distress dan interaksi antara Kepemilikan Institusional dengan Tingkat Suku Bunga mampu mempengaruhi positif signifikan terhadap terjadinya Financial Distress, sedangkan Tingkat Nilai Tukar, dan interaksi antara Kepemilikan Institusional dengan Tingkat Inflasi dan Tingkat Nilai Tukar tidak berpengaruh secara signifikan terhadap terjadinya Financial Distress.
Kata kunci: Financial Distress, Makro Ekonomi, Good Corporate Governance, Ownership.
Informasi Item
Pencarian Lanjutan
Isi satu, beberapa, atau semua kolom sesuai kebutuhan.
