library@unissula.ac.id
Logo Universitas Islam Sultan Agung Repository UNISSULAUniversitas Islam Sultan Agung Semarang

IMPLEMENTASI ASAS PUBLISITAS PADA PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DALAM PERSPEKTIF KEPASTIAN HUKUM DI KOTA SEMARANG

Detail Tugas Akhir

IMPLEMENTASI ASAS PUBLISITAS PADA PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DALAM PERSPEKTIF KEPASTIAN HUKUM DI KOTA SEMARANG

YUSUF, FAYEZA NAFESYAH (2026) IMPLEMENTASI ASAS PUBLISITAS PADA PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DALAM PERSPEKTIF KEPASTIAN HUKUM DI KOTA SEMARANG. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
Magister Kenotariatan_21302400038_fullpdf.pdf
PDF
Text
Magister Kenotariatan_21302400038_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (1MB)

Abstract

Asas publisitas dijadikan pedoman dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), bertujuan untuk uji validitas data sertipikat guna mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk menganalisis implementasi asas publisitas pada program PTSL belum dapat menjamin kepastian hukum di Kantor Pertanahan Kota Semarang, dan faktor yang menghambatnya.
Metode penelitian yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah: jenis penelitian yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris, metode pendekatan yang dipergunakan adalah pendekatan struktural dan Economic Analysis Of Law. Data yang dipergunakan adalah data priner dengan analisa data deskriptif kualitatif dan data sekunder perundang-undangan yang relevan.
Hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi asas publisitas pada program PTSL belum dapat menjamin kepastian hukum di Kantor Pertanahan Kota Semarang, karena menggunakan sistem publikasi negatif berunsur positif sebagaimana diatur dalam Pasal 24 Permen Agraria Dan Tata Ruang/Kepala BPN RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang PTSL. Artinya bahwa Negara tidak menjamin kebenaran data yang disajikan. Bagi pemilik tanah, meskipun telah tercantum sebagai pemilik tanah di dalam sertipikat, namun masih dapat menghadapi kemungkinan untuk digugat di pengadilan oleh pihak yang merasa berkepentingan atas tanah tersebut, artinya sertipikat hak atas tanah masih dapat dibatalkan. Pada tahun 2022-2023 terdapat 111 gugatan sertipikat yang telah diputus oleh Hakim Pengadilan Negeri Semarang, dan 16 sertipikat dibatalkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang. Adapun faktor yang menghambatnya, dapat dilihat dari 3 (tiga) sudut yaitu: Pertama, substansi hukum (substance of the law), terdapat kelemahan dalam Pasal 24 Permen Agraria Dan Tata Ruang/Kepala BPN RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang PTSL, terkait penggunaan sistem publikasi negatif berunsur positif, hal ini menyebabkan ketidakpastian hukum, karena dimungkinkan masih terdapat gugatan pengadilan dari pihak yang merasa berkepentingan atas tanah tersebut; Kedua, struktur hukum (struktur of law), yaitu keterbatasan sumberdaya pelaksana, khusunya Petugas ukur dan tenaga administrasi; dan Ketiga, budaya hukum (legal culture), yaitu tingkat partisipasi masyarakat masih rendah, dan terjadinya sengketa internal keluarga atau ahli waris.
.
Kata Kunci : Implementasi, Asas Publisitas, PTSL, Kepastian Hukum

Informasi Item

Actions (login required)

View Item
View Item
Repository UNISSULAPerpustakaan Universitas Islam Sultan Agung

Telusur

Layanan

Informasi

  • AlamatJl. Raya Kaligawe KM 4, Semarang 50112
  • PelayananSenin–Jumat, 07.00–18.00 WIB
    Sabtu, Minggu & hari libur tutup.
  • NPP3302202D2011823
© 2026 Perpustakaan Universitas Islam Sultan Agung. Hak cipta karya tetap pada penulis masing-masing. KebijakanOAI-PMHRSSDijalankan dengan EPrints